Peredaran Narkoba di Bali

Tertangkap di Jalan, Pegawai BNN Buleleng Positif Narkoba, Terungkap dari Laporan Warga

Seorang ASN di Kabupaten Buleleng, Bali, yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten kembali tersandung kasus narkoba

Istimewa
DIAMANKAN - IMK saat diberhentikan anggota Satres Narkoba Polres Buleleng saat melintas di perbatasan Pegayaman-Pumahan pada Sabtu (1/11/2025). Ia diketahui positif menggunakan narkoba dan merupakan seorang residivis. 

Usai menjalani masa hukuman, IMS yang sebelumnya PNS di lingkungan Pemkab Buleleng kemudian dipindahkan ke BNNK Buleleng — lembaga yang ironisnya justru berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasus Lain di Hari Berbeda

Satu hari sebelum penangkapan IMS, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik pria berinisial RS di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Namun, sama seperti kasus IMS, tidak ditemukan barang bukti di lokasi tersebut. Petugas kemudian membawa RS ke Polres Buleleng untuk tes urine dan penyelidikan jaringan.

“RS juga kami serahkan ke BNNK untuk direhabilitasi bersama IMS,” jelas AKP Edy.

Komitmen Penegakan dan Rehabilitasi

Polres Buleleng menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan aparat atau ASN.

“Ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan,” tutup AKP Edy. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved