Pencurian di Buleleng
Pencuri Motor di Buleleng Minta Maaf pada Korban, SB dan SP Terancam 7 Tahun Penjara
Polres Buleleng berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam pers release saat itu pihak kepolisian mengundang para pemilik sepeda motor yang dicuri.
Kepada para pemilik sepeda motor, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengingatkan agar pemiliknya meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya.
Kapolres selanjutnya mengembalikan sepeda motor itu kepada para pemiliknya.
Namun ia mengingatkan agar sepeda motor tidak dipindahtangankan, mengingat statusnya masih barang bukti.
"Sepeda motor ini kami kembalikan kepada pemiliknya agar bisa digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Namun kami titip agar dirawat sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan, sebab masih berupa barang bukti penanganan kasus curanmor," jelasnya.
Pantauan Tribun Bali, usai pers release, dua pelaku pencurian sepeda motor ini meminta maaf secara langsung pada korban dan keluarga.
Yang mana saat itu korban tengah berupaya menghidupkan mesin sepeda motor, serta memasang plat nomor. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-sepeda-motor-saat-meminta-maaf-pada-korban-789.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.