Pencurian di Buleleng

Pencuri Motor di Buleleng Minta Maaf pada Korban, SB dan SP Terancam 7 Tahun Penjara

Polres Buleleng berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Minta Maaf - Pelaku pencurian sepeda motor saat meminta maaf pada korban yang motornya dicuri, Senin (10/11/2025) 

Dalam pers release saat itu pihak kepolisian mengundang para pemilik sepeda motor yang dicuri.

Kepada para pemilik sepeda motor, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengingatkan agar pemiliknya meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. 

Kapolres selanjutnya mengembalikan sepeda motor itu kepada para pemiliknya.

Namun ia mengingatkan agar sepeda motor tidak dipindahtangankan, mengingat statusnya masih barang bukti. 

"Sepeda motor ini kami kembalikan kepada pemiliknya agar bisa digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Namun kami titip agar dirawat sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan, sebab masih berupa barang bukti penanganan kasus curanmor," jelasnya. 

Pantauan Tribun Bali, usai pers release, dua pelaku pencurian sepeda motor ini meminta maaf secara langsung pada korban dan keluarga.

Yang mana saat itu korban tengah berupaya menghidupkan mesin sepeda motor, serta memasang plat nomor. (*)

 

Berita lainnya di Pencurian di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved