Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Mariono: Jangan Kami Jadi Tumbal, Polemik Operasional PLTD Belum Temui Titik Terang!

Dampak polusi yang ditimbulkan akibat operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
TERIMA KELUHAN - Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi saat menerima keluhan masyarakat terdampak operasional mesin PLTD di PLTGU Pemaron. Senin (18/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Dampak polusi yang ditimbulkan akibat operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron, hingga kini belum menemui titik terang. Masyarakat terdampak akhirnya mendatangi DPRD Buleleng, Senin (18/5) untuk mencari solusi. 

Kedatangan belasan masyarakat perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini diterima Wakil Ketua I DPRD, Nyoman Gede Wandira Adi, di ruang rapat gabungan komisi. Salah satu masyarakat terdampak, Mariono, menyampaikan pihaknya sangat menderita akibat mesin diesel. 

"Kami sangat sakit, sangat menderita akibat suara, getaran dan polusi asap. Mental dan kesehatan kami terganggu," keluhnya. 

Mariono dan warga sekitar sadar akan kebutuhan listrik. Namun keberadaan pembangkit listrik di tengah permukiman masyarakat dirasa sangat merugikan. 

"Terus terang kami sangat dirugikan. Kami listrik bayar, bukan utang. Kegelisahan kami ini bukan satu-dua hari, tapi sudah 1,5 tahun," ungkapnya. 

Baca juga: KMP Samudera Utama Akhirnya Lepas Kandas, 21 Jam Kandas di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk

Baca juga: 5 Usaha Diberikan Pembinaan Langsung, Satpol PP Temukan 14 Akomodasi Wisata Belum Kantongi Izin

Rumah Mariono tergolong dekat dengan PLTGU Pemaron, yakni sekitar 40 meter. Dia mengaku menabung bertahun-tahun agar bisa membeli rumah, walaupun subsidi dengan harapan bisa hidup tenang. 

Namun setelah punya rumah, ia justru dibuat gelisah akibat operasional mesin diesel. Apalagi di dalam rumah terdapat anak-anak dan orang tua sakit. Kalau kondisi ini terus terjadi, ia khawatir berdampak pada masa depan anak-anak.

"Ini membunuh secara pelan-pelan. Saya yakin perusahaan mencari keuntungan, tapi tolonglah jangan sampai kita ini menjadi tumbal dari mereka-mereka mencari keuntungan," ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat terdampak, untuk menyampaikan keluhan dampak PLTD ini. Terakhir, pada Oktober 2025, Wabup Buleleng, Gede Supriatna bahkan hadir langsung ke Perumahan Nirwana untuk memediasi warga dengan pihak perusahaan. 

Kata Mariono, hasil dari mediasi saat itu disepakati operasional mesin diesel dimulai dari jam 08.00 Wita hingga 19.00 Wita. Namun belakangan perusahaan melanggar kesepakatan tersebut. Di mana operasional tembus hingga pukul 02.00 Wita hingga 03.00 Wita. Pun sound barrier (peredam) yang dipasang oleh perusahaan juga dinilai tidak ada pengaruhnya. 

"Itu pun sudah disepakati oleh Bapak Wabup pada waktu pertemuan kemarin. Tapi nyatanya, kalau sudah diomongin kayak kita protes seperti itu, dia menjawab 'ini kebutuhan, kebutuhan, kebutuhan, dan kebutuhan'. Apa nggak ada jalan lain kira-kira? Nggak menyakiti warga seperti itu?," ucapnya.

Sejatinya warga terdampak hanya menginginkan ketentraman, apakah dengan cara mesinnya dipindah atau dimatikan. Mariono mengatakan, baru-baru ini perusahaan menawarkan kompensasi dengan dalih dana sosial. Kompensasi ini berupa uang tunai Rp10 juta per tahun atau sekitar Rp27 ribu per hari. 

Dari sekitar 194 KK warga yang terdampak langsung, diakui hanya 30 yang menolak. Sedangkan sisanya menerima kompensasi itu. Mariono dan warga terdampak lainnya berharap keluhan yang disampaikan pihaknya ke DPRD Buleleng, bisa ditindaklanjuti. Sehingga masyarakat terdampak mendapat solusi terbaik. (mer)

DPRD Soroti Dampak PLTD Pemaron

Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron. Menurutnya, keberadaan pembangkit listrik cadangan tersebut cukup mengganggu dan meresahkan warga sekitar.

Hal itu disampaikan Wandira usai menerima keluhan masyarakat perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Senin (18/5). "Memang harus kita sadari bahwasanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan beroperasinya PLTD Pemaron ini cukup mengganggu, cukup membuat resah masyarakat sekitar," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah maupun pihak pengelola selama ini telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Namun, sebagian masyarakat menyampaikan bahwa yang mereka inginkan bukan sekadar ganti rugi.

"Yang diinginkan bukan semata-mata ganti rugi kompensasi, tetapi adalah kedamaian," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Wandira menegaskan persoalan ini perlu dicarikan solusi bersama. Di satu sisi, keberadaan PLTD dinilai penting untuk menjaga pasokan listrik di Bali saat terjadi gangguan pada pembangkit utama.

Terlebih, operasional PLTD juga bersifat sementara dan hanya difungsikan ketika terjadi gangguan pasokan listrik, khususnya yang bersumber dari Jawa melalui kabel bawah laut.

"Mau tidak mau sebenarnya Bali ini harus mandiri energi listrik. Karena sekarang kita masih membutuhkan suplai dari Jawa, dan ini sangat rentan terhadap gangguan kabel bawah laut dan lain sebagainya," jelasnya.

Ia menambahkan, ketika terjadi kerusakan jaringan atau pembangkit utama, maka pembangkit cadangan berbahan bakar diesel seperti PLTD Pemaron harus dioperasikan. Dampaknya, warga sekitar menjadi pihak yang paling merasakan gangguan.

DPRD Buleleng, lanjut Wandira, juga telah beberapa kali membahas persoalan tersebut bersama pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi. Salah satu solusi jangka panjang yang didorong adalah pengembangan PLTGU Celukan Bawang agar kapasitas listrik Bali semakin memadai.

"Mungkin proyek PLTGU Celukan Bawang itu harus kita kembangkan lagi kalau ingin permasalahan seperti ini tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved