Berita Buleleng
10 Persen Warga Tolak Kompensasi Dampak Kebisingan PLTD Pemaron, Minta Direlokasi
Seratus sembilan puluh enam KK masyarakat di Desa Pemaron, Buleleng dijanjikan kompensasi atas dampak kebisingan, akibat operasional mesin PLTD
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kami hanya bisa mengimbau jam operasional untuk meminimalisir suara dan jadwalnya supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat untuk istirahat, terutama saat malam. Jadi kami bersurat, kami batasi operasional sampai jam 19.00 Wita," ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, pada Jumat (8/5/2026), pihak desa mengundang warga perumahan Nirwana termasuk penduduk asli Pemaron yang berada di radius 0-300 meter untuk melakukan pertemuan.
Pertemuan saat itu dihadiri Wabup Buleleng termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, camat, dan pihak PLTD yang dihadiri manajer PLTGU Pemaron, perwakilan PLN Denpasar, dan juga Manajer PLN UP 3 Bali Utara.
"Pada pertemuan inilah dari pihak PLTD yang sekarang Indonesia Power, berjanji akan memberi kompensasi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di PLTD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Perbekel-Pemaron-Putu-Mertayasa-saat-memberi-penjelasan-ihwal-pemberian-kompensasi.jpg)