Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

PUTUS ASA Tak Mampu Bayar Utang, Nyoman Wirna Nekat Lakukan ini di Tejakula Buleleng

PUTUS ASA Tak Mampu Bayar Utang, Nyoman Wirna Nekat Lakukan ini di Tejakula Buleleng

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria asal Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem bernama I Nyoman Wirna nekat mencuri dua ternak sapi milik warga Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Aksi nekatnya melalukan pencurian dilatarbelakangi karena tak punya uang untuk bayar utang

Informasi yang dihimpun di Polres Buleleng, peristiwa pencurian ini diketahui pada Rabu (13/5/2026).

Saat itu sekitar pukul 06.30 Wita, pemilik sapi bernama Nengah Kardiasa datang ke kandang untuk memberi pakan dua ekor ternaknya. 

Baca juga: KRONOLOGI Jasad Rafika Dewi Ditemukan Dalam Drainase, Suami Terbakar Cemburu, Berawal dari KDRT

Namun sesampainya di kandang, dua ekor sapi peliharaannya justru telah hilang dengan tali kekang yang terputus. 

Pria 46 tahun itu sempat berusaha mencari sapi miliknya di sekitar kandang namun hasilnya nihil. 

Hilangnya dua ekor sapi membuat Kardiasa mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tejakula untuk penanganan lebih lanjut. 

Baca juga: Denpasar Tak Aman? Komplotan Begal Beraksi di Renon, Korban Dianiaya Secara Brutal

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan laporan tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Tejakula dengan melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hasilnya, polisi mendapati rekaman CCTV terdapat mobil kolbak (pickup) warna putih mengangkut dua ekor sapi mengarah ke Karangasem.

"Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Kubu Polres Karangasem. Ternyata di wilayah sekitar juga sedang terjadi tindak pidana pencurian sapi di 3 TKP berbeda," ucapnya, Selasa (9/6/2026). 

Koordinasi antar dua instansi semakin intensif dilakukan. Hingga pada 30 Mei 2026, tim opsnal Polsek Tejakula mendapat informasi jika pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Karangasem telah ditangkap.

"Kanit Reskrim Polsek Tejakula bersama tim segera berangkat ke Polres Karangasem pada 3 Juni 2026 untuk menginterogasi tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri dua ekor sapi milik korban di Desa Pacung," jelasnya. 

Kepada penyidik, Wirna mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit utang.

Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan survei ke wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng pada sore hari.

Saat itu ia melihat dua ekor sapi terikat di kandang yang berada di area kebun.

Malam harinya sekitar pukul 24.00 Wita, Wirna kembali ke lokasi dengan menggunakan mobil pickup yang disewanya di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di seberang jalan dekat kandang sapi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kandang, memotong tali pengikat kedua sapi, lalu menuntunnya satu per satu menuju kendaraan.

Setelah berhasil dinaikkan ke atas mobil, kedua sapi dibawa ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem," terang Kapolres Buleleng.

Polisi menyebut salah satu sapi sudah sempat dijual dengan harga Rp8 juta. Uangnya selanjutnya digunakan untuk membayar utang

"Saat ini barang bukti berupa dua ekor sapi betina hasil curian telah diamankan. Kedua ternak tersebut juga sudah dikembalikan dan dititiprawatkan kepada pemiliknya," ujar AKBP Ruzi. 

Atas perbuatannya, Wirna dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved