Berita Denpasar

SETELAH DIHABISI, 2 Tersangka Panggang Korban di Denpasar, Kini Waktunya Karma Bertindak

SETELAH DIHABISI, 2 Tersangka Panggang Korban di Denpasar, Kini Waktunya Karma Bertindak

istimewa
Tersangka pembunuh AA (54) penjaga rumah milik WNA Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Penjaga Rumah di Jalan Gurita Denpasar Bali Segera Disidangkan 

"Dengan dilakukannya pelimpahan ini, seluruh perkara tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Denpasar," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Pelaku pembunuhan, Ade Adriansaha (54) penjaga rumah di Pondok Gurita Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali sempat berhasil kabur ke Pulau Jawa.

Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di Jawa Timur.

Pelaku yang berjumlah 2 orang itu ditangkap di Kabupaten Bondowoso, pada Senin 26 Mei 2025. Keduanya berinisial MBW dan DAR.

"Terkait pembunuhan di Denpasar Selatan, dua terduga pelaku laki-laki sudah kami diamankan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Saat ini proses penanganan perkara dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Penemuan jenazah diduga korban pembunuhan kembali terjadi di Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Korban berinisial AA (54) tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang serta sebagian tubuhnya terbakar di timpa sepotong kayu yang sudah terbakar, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.

Satuan Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih mendalami melakukan penyelidikan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan para saksi untuk mengungkap kasus ini. 

"Saat ini Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan, mengecek TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan telah memeriksa 4 saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 27 Mei 2025. 

"Pada korban juga terdapat beberapa luka di Kepala, pelipis dan terdapat luka tusukan di leher," imbuh dia.

Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri. Saat itu saksi BL (27) teman korban dihubungi perempuan berinisial MN yang diminta pemilik rumah untuk mengecek rumah.


"Dari pagi dihubungi oleh pemilik rumah tidak ada tanggapan," jelasnya.


Lalu BL dan MN bersama-sama mengecek rumah yang di tempati korban namun sampai di lokasi pintu gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam.


Kemudian BL meminta izin kepada pemilik rumah sebelah tempat korban untuk naik tembok biar bisa masuk ke rumah yang ditempati korban

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved