Berita Denpasar

SETELAH DIHABISI, 2 Tersangka Panggang Korban di Denpasar, Kini Waktunya Karma Bertindak

SETELAH DIHABISI, 2 Tersangka Panggang Korban di Denpasar, Kini Waktunya Karma Bertindak

istimewa
Tersangka pembunuh AA (54) penjaga rumah milik WNA Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Penjaga Rumah di Jalan Gurita Denpasar Bali Segera Disidangkan 


Sesampainya di dalam rumah BL memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban kemudian saksi melihat pintu tidak terkunci.


Lalu BL masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban, sesampai di dalam kamar korban saksi melihat ada asap dan api dari dalam kamar mandi korban


BL selanjutnya membuka pintu kamar mandi korban untuk melihat apa yang terjadi ternyata BL melihat korban sedang telungkup di lantai dalam kondisi ada api di seputaran tubuh korban dan di atas paha korban ada sebatang kayu. 


Atas kejadian tersebut BL bersama MN melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala lingkungan dan pihak Kepolisian Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut


Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi diduga korban pembunuhan dari hasil olah TKP," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved