Berita Denpasar

Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta

Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta

Istimewa/Polresta Denpasar
EW (26) asal Sumenep, pembantu rumah tangga yang kini jadi tersangka kasus pencurian. EW Gasak Uang dan Motor Majikan di Bali, Kerugian28 Juta, Diberi ke Suami dan Transfer ke Kampung 


Pelaku mengaku telah melakukan penarikan uang dari ATM BCA korban di dua mesin ATM berbeda, dengan total Rp 15.000.000 yang dilakukan dalam 6 kali penarikan masing-masing Rp 2.500.000.


Uang hasil kejahatan tersebut sebagian sudah digunakan untuk membayar biaya kos Rp 900.000, keperluan sehari-hari Rp 700.000, transfer ke kampung Rp 1.500.000 dan diberikan kepada suami Rp 1.000.000.


Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri oleh pelaku diakui telah dititipkan kepada petugas parkir di Central Parkir.


Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dompet plastik, ATM Bank BCA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 10.150.000. 


Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk proses pengembangan dan hukum lebih lanjut. EW dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved