Berita Jembrana

TINDAK Tegas! Bupati Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN “Main-main”, Santer Isu Praktik Pungli

Tersebar luas di masyarakat dugaan praktik pungutan liar yanng melibatkan oknum Kabid Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahrahraga Jembrana.

ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melakukan kunjungan kerja sehari penuh di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Senin 13 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Isu dugaan praktik pungutan liar atau upeti yang diduga melibatkan oknum Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana tersebar luas di masyarakat.

Oknum tersebut diduga memungut uang setoran kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMP di Jembrana.

Pemkab Jembrana pun telah "mengatensi" informasi tersebut dan sedang melakukan penelusuran.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terkait isu dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Muncul Dugaan Praktik Pungli ke Kepsek , Bupati Kembang Hartawan Ancam Sanksi Pecat ASN “Main-main”

Dia menegaskan telah menugaskan tim gabungan dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk segera menelusuri kebenaran informasi yang sudah beredar luas.

"Saya sudah menugaskan tim dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk cek dan menelusuri informasi tersebut," tegas Bupati Kembang, Rabu (12/11).

Bupati Kembang menyatakan praktik pungutan liar atau 'upeti' dalam dunia pendidikan tidak dapat ditoleransi.

Ia memberi peringatan keras bahwa jika oknum pejabat yang terlibat dalam praktik setoran dari kepala sekolah ini terbukti, sanksi tegas sudah menanti.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kembang juga bakal menerapkan sanksi tertinggi, yakni pemecatan terhadap oknum yang terbukti melanggar.

"Jika terbukti main-main, sanksi pemecatan menanti oknum tersebut," ancam Kembang Hartawan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menegaskan pihaknya masih menggali info lebih lanjut dengan penulusuran.

Tentunya, informasi ini menjadi bahan evaluasi di lingkungan internal. 

Baca juga: Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN, Muncul Isu Praktik Pungutan Liar ke Kepsek

"Kita masih cari informasi dan telusuri. Yang pasti kami atensi ini (dugaan pungli oknum Kabid ke Kepala Sekolah)," tandasnya. (mpa) 

27 Orang Berebut Empat Jabatan Strategis Pemkab Jembrana 

Terpisah sebanyak 27 pelamar mendaftarkan diri pada seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Jembrana.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada tiga ASN yang berasal dari luar Jembrana. Salah satunya pegawai Kementerian PPPA dan juga ASN di Kabupaten Pengandaran, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved