Berita Jembrana
TINDAK Tegas! Bupati Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN “Main-main”, Santer Isu Praktik Pungli
Tersebar luas di masyarakat dugaan praktik pungutan liar yanng melibatkan oknum Kabid Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahrahraga Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Isu dugaan praktik pungutan liar atau upeti yang diduga melibatkan oknum Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana tersebar luas di masyarakat.
Oknum tersebut diduga memungut uang setoran kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMP di Jembrana.
Pemkab Jembrana pun telah "mengatensi" informasi tersebut dan sedang melakukan penelusuran.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terkait isu dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Muncul Dugaan Praktik Pungli ke Kepsek , Bupati Kembang Hartawan Ancam Sanksi Pecat ASN “Main-main”
Dia menegaskan telah menugaskan tim gabungan dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk segera menelusuri kebenaran informasi yang sudah beredar luas.
"Saya sudah menugaskan tim dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk cek dan menelusuri informasi tersebut," tegas Bupati Kembang, Rabu (12/11).
Bupati Kembang menyatakan praktik pungutan liar atau 'upeti' dalam dunia pendidikan tidak dapat ditoleransi.
Ia memberi peringatan keras bahwa jika oknum pejabat yang terlibat dalam praktik setoran dari kepala sekolah ini terbukti, sanksi tegas sudah menanti.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kembang juga bakal menerapkan sanksi tertinggi, yakni pemecatan terhadap oknum yang terbukti melanggar.
"Jika terbukti main-main, sanksi pemecatan menanti oknum tersebut," ancam Kembang Hartawan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menegaskan pihaknya masih menggali info lebih lanjut dengan penulusuran.
Tentunya, informasi ini menjadi bahan evaluasi di lingkungan internal.
Baca juga: Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN, Muncul Isu Praktik Pungutan Liar ke Kepsek
"Kita masih cari informasi dan telusuri. Yang pasti kami atensi ini (dugaan pungli oknum Kabid ke Kepala Sekolah)," tandasnya. (mpa)
27 Orang Berebut Empat Jabatan Strategis Pemkab Jembrana
Terpisah sebanyak 27 pelamar mendaftarkan diri pada seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Jembrana.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada tiga ASN yang berasal dari luar Jembrana. Salah satunya pegawai Kementerian PPPA dan juga ASN di Kabupaten Pengandaran, Jawa Barat.
| ISU Dugaan Pungli ke Kepsek! Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN yang 'Main-main' |
|
|---|
| 50 Persen Didominasi BB Narkotika, Barang Bukti 28 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Jembrana! |
|
|---|
| Muncul Dugaan Praktik Pungli ke Kepsek , Bupati Kembang Hartawan Ancam Sanksi Pecat ASN “Main-main” |
|
|---|
| 3 Orang Pelamar dari Luar Jembrana, 27 Orang Berebut Jabatan Strategis di Pemkab Jembrana |
|
|---|
| Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN, Muncul Isu Praktik Pungutan Liar ke Kepsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Jembrana-I-Made-Kembang-Hartawan-sgv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.