Berita Jembrana
TINDAK Tegas! Bupati Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN “Main-main”, Santer Isu Praktik Pungli
Tersebar luas di masyarakat dugaan praktik pungutan liar yanng melibatkan oknum Kabid Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahrahraga Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Menurut data yang berhasil diperoleh, untuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tercatat masing-masing 6 orang pelamar.
Sementara ada 8 orang pelamar pada jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) dan 7 orang pelamar pada posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
"Sesuai aturan, semua lowongan sudah memenuhi jumlah kuota pendaftar. Bahkan terlampaui (jumlah pendaftar)," ungkap Sekda Jembrana, I Made Budiasa saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Dia menyebutkan, jumlah pendaftar saat ini tergolong sangat siginifikan.
Hal ini menunjukan animo yang tinggi. Apalagi, beberapa orang pelamar berasal dari luar Kabupaten Jembrana.
"Ada beberapa orang pelamar dari luar Jembrana. Salah satunya ASN di Kementerian PPPA dan lainnya. Sekitar tiga orang jumlahnya," sebut pria yang juga Ketua Panitia Seleksi ini.
Dengan jumlah tersebut, kata dia, proses atau tahapan seleksi selanjutnya bisa dilaksanakan.
Baca juga: Kekurangan, 113 Guru Berbagai Jenjang Pensiun di Jembrana Bali, Rekrutmen ASN Belum Ada Kabar
Artinya, Pemkab Jembrana tidak lagi perlu melakukan perpanjangan pendaftaran.
Selanjutnya, para peserta seleksi akan menjalani Seleksi Kompetensi Manajerial yang dijadwalkan pada Jumat 14 Nopember 2025 mendatang.
"Nama-namanya nanti kita umumkan setelah rapat. Yang jelas masih proses dulu untuk diumumkan ke tahapan selanjutnya. Paling tidak nanti atau besok sudah diumumkan," ungkapnya.
Sekda Budiasa melanjutkan, selama pelaksanaan seleksi juga melibatkan pihak eksternal di dalam tim Pansel.
Mulai dari Sekda Tabanan, I Gede Susila dan dua orang akademisi dari Universitas Udayana (Unud). (mpa)
| ISU Dugaan Pungli ke Kepsek! Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN yang 'Main-main' |
|
|---|
| 50 Persen Didominasi BB Narkotika, Barang Bukti 28 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Jembrana! |
|
|---|
| Muncul Dugaan Praktik Pungli ke Kepsek , Bupati Kembang Hartawan Ancam Sanksi Pecat ASN “Main-main” |
|
|---|
| 3 Orang Pelamar dari Luar Jembrana, 27 Orang Berebut Jabatan Strategis di Pemkab Jembrana |
|
|---|
| Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN, Muncul Isu Praktik Pungutan Liar ke Kepsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Jembrana-I-Made-Kembang-Hartawan-sgv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.