Berita Jembrana

PASTIKAN PT Klin di Jembrana Kantongi Perizinan Lengkap, Kuasa Hukum Siap Bikin Laporan Polisi

PASTIKAN PT Klin di Jembrana Kantongi Perizinan Lengkap, Kuasa Hukum Siap Bikin Laporan Polisi

istimewa
foto: Warga memberi klarifikasi di hadapan tim Kementerian LH Pusat pada Jumat 14 November 2025 (inzert) Humas PT Klin Jonaparta dan Kuasa Hukum PT Klin memberi keterangan pers kepada wartawan Senin 17 Oktober 2025 

Dalam jangka tiga hari memang datang beras, Saya tanya nanti ada permasalahan tidak, dijawab tidak,” cerita Lasmani. 

Ia mengatakan kertas itu polos tidak ada kop penolakan terhadap PT Klin.

“Makanya ditandatanganilah yang tidak hadir dan itu tanda tangan palsu. Nama nama itu didata untuk terima sembako. Kalau dari saya sebagai warga tidak pernah ada penolakan dengan adanya PT KLIN,” tegasnya. 

Segera Laporkan LSM

Dengan kesaksian dari warga, PT Klin segera mengambil langkah langkah hukum karena laporan dari LSM itu palsu mencatut nama warga sehingga berdampak pada  pencemaran nama baik PT Klin.

“Kami secepatnya melaporkan LSM BMP ke polisi. Secepatnya kami laporkan. Karena masih suasana Hari Raya Galungan, setelah hari raya kami laporkan LSM ini ke polisi,” kata Dr Putu Eka Trisno Dewi. SH MH kuasa hukum PT Klin yang turut mendampingi saat jumpa pers. 

Sementara Babinkamtibmas Eko Prasetio mengatakan pihaknya baru tahu kalau ada masalah di lapangan. 

"Sebagai babinkamtibmas di wilayah ini, saya baru tau kok ada permasalahan. Untuk permasalahan keamanan dari PT Klin dari masyarakat selama ini tidak ada komplin apa pun.  Tetap  adem ayem, aman, dan kami tetap kontrol," ujarnya saat diberi kesempatan berbicara. 

Menurutnya, kalau ada masalah soal keamanan masyarakat disini pasti pihaknya selalu mendapat informasi.

"Kalau ada suatu permasalahan pasti masyarakat lapor sama saya dan Pak Babinsa. Saya juga kaget, ada permasalahan apa. Saya jadi bingung baru tau ini. Setelah mendengarkan satu per satu, baru saya tahu masalahnya. Selama ini Desa Pengambengan aman terkendali," kata Eko Prasetio.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved