LSD di Bali
Kadistan Bali Tegaskan Lockdown Hanya di Jembrana, Gencar Cegah Penularan Penyakit LSD Ternak Sapi
Lumpy Skin Disease (LSD) merebak di Jembrana. Sebanyak 28 ekor sapi Kabupaten Jembrana terkonfirmasi positif terjangkit.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lumpy Skin Disease (LSD) merebak di Jembrana.
Sebanyak 28 ekor sapi Kabupaten Jembrana terkonfirmasi positif terjangkit.
Sementara itu, lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Negara dan Melaya terpaksa ditetapkan lockdown ternak sapi sebagai upaya pencegahan penularan LSD.
Sebab dari wilayah tersebut sudah ditemukan 28 ekor terjangkit penyakit kulit bentol dan empat di antaranya mati. Kemudian lima ekor lainnya dilakukan pemotongan bersyarat serta ganti rugi ke peternak, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: KASUS LSD di Bali, Kadistan Tanggapi 28 Ekor Sapi yang Positif, Lockdown Hanya Berlaku di Jembrana!
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengatakan penyakit yang menyerang ternak di Jembrana tersebut disebabkan oleh virus Lumpy Skin Disease (LSDV).
“Penegasan ini didasarkan pada hasil investigasi bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional. Kasus ini sebenarnya telah terdeteksi sejak 24 Desember 2025, saat Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala klinis berupa benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher,” jelasnya, Kamis (15/1).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit. Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, yang kemudian dikonfirmasi kembali oleh laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 dengan hasil yang serupa.
Baca juga: 6 Desa dan Kelurahan Lockdown, 28 Ekor Sapi di Jembrana Bali Terjangkit Penyakit LSD, 4 Ekor Mati
“Kami harus menyampaikan, ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar,” imbuhnya.
Investigasi lapangan kemudian dilanjutkan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta menyisir wilayah terdampak lainnya seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu.
Dari hasil pemantauan tersebut, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD dengan dua ekor di antaranya mati. Sumber penularan diduga kuat berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.
Baca juga: Temuan Penyakit LSD di Bali, Petani di Klungkung Diminta Waspada Datangkan Bibit Sapi
Tindak lanjutnya terhadap 28 ekor itu, akan dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan dilakukan bertahap. “Dan kemarin (Rabu) sudah kami lakukan pemotongan bersyarat,” paparnya.
Pengawasan lalu lintas ternak kini diperketat secara menyeluruh. Untuk menghentikan penyebaran, pemerintah menetapkan lockdown khusus di wilayah Jembrana selama enam bulan. Guna menghentikan lalu lintas hewan agar tidak menyebar ke kabupaten lain.
“Sementara kami lakukan lockdown, khusus kabupaten Jembrana kita lockdown tidak lalulintaskan ternak ke mana-mana. Surat sudah turun per hari ini (kemarin). Rencana enam bulan, sampai tuntas,” katanya.
Penanganan preventif juga dilakukan melalui penyemprotan disinfektan karena penyakit ini ditularkan melalui serangga penghisap darah, sembari memperketat biosekuriti di kantong-kantong peternakan. Masalah ini turut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca juga: Enam Desa di Jembrana Lakukan Lockdown, Dampak Sapi Terjangkit Penyakit LSD
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dijadwalkan turun ke Jembrana pada Jumat (16/1) ini untuk meninjau situasi dan memberikan bantuan sarana prasarana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penyemprotan-disinfektan-pada-sapi-di-Jembrana-36.jpg)