Berita Klungkung

TAK ADA RASA HORMAT! Berikut Pengakuan Miris Cewek Kanada Dipaksa Berhubungan di Nusa Penida

TAK ADA RASA HORMAT! Berikut Pengakuan Miris Cewek Kanada Dipaksa Berhubungan di Nusa Penida

|
istimewa
TAK ADA RASA HORMAT! Berikut Pengakuan Miris Cewek Kanada Dipaksa Berhubungan di Nusa Penida 

BKW, diketahui bekerja sebagai pemandu diving di salah satu usaha penyelaman di Nusa Penida.

Pemandu diving itu kemudian dibekuk Tim Polsek Nusa Penida setelah sempat bersembunyi dan berpindah-pindah tempat. 

Penangkapan pemandu diving bejat itu dilakukan pada Jumat (12/9/2025) di Jalan Raya Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan.

Ia tidak melakukan perlawanan saat digelandang ke Polsubsektor Lembongan, sebelum kemudian dipindahkan ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, pelaku sempat berpindah lokasi untuk menghindari petugas.

"Dilaporkan pelaku sempat berpindah lokasi untuk hindari aparat, namun berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Nusa Penida Sabtu (13/9/2025).

Polisi segera menindaklanjuti laporan pelecehan tersebut dengan mengamankan pelaku.

Kemudian korban dibawa ke RS Gema Santi, Nusa Penida, untuk dilakukan visum.

Rencananya, visum ulang juga akan dilakukan setelah kasus resmi ditangani Satreskrim Polres Klungkung.

BKW kini dijerat Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Kasus sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Klungkung bersama tersangka dan barang bukti,” tegas Iptu Fery. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved