Berita Bali
Anak Dihabisi Made Juni Cs dengan Keji, Kini Sang Ayah Diperiksa dengan Tuduhan Kumpul Kebo
Anak Dihabisi Made Juni Cs dengan Keji, Kini Sang Ayah Diperiksa dengan Tuduhan Kumpul Kebo
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Terdakwa 1 dan bersama saksi 1 mencari Prada Lucky sambil menghubungi ke pacar Lucky Namo. Terdakwa 1 menghubungi ibu kandung Prada Lucky Namo dan menyampaikan mengenai indikasi penyimpangan seksual.
Terdakwa 1 perihal larinya Prada Lucky Namo dan dilakukan penyisiran, termasuk juga menghubungi ayah kandung almarhum. Sekitar 09.00 WITA, terdakwa 1 menerima panggilan dari saksi 7 atau ibu angkat almarhum bahwa almarhum berada di rumahnya.
Informasi itu, kemudian terdakwa 1 menghubungi saksi 5 agar ke lokasi kejadian. Terdakwa 1 menyampaikan ke saksi 7 bahwa luka itu merupakan hal biasa dalam dunia militer.
"Menyampaikan bahwa luka cambukan adalah hal biasa," ucapnya.
Setelah dijemput, almarhum dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terdakwa 1 kemudian melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel. Sekitar 12.00 WITA, datang terdakwa 4 yang mendengar bahwa almarhum sudah kembali dari pelarian.
Terdakwa 4 melihat pemeriksaan pada 9 orang anggota yang diduga melakukan penyimpangan seksual. Dia menayangkan almarhum. Terdakwa melihat almarhum yang duduk di lantai.
Terdakwa 4 lalu menanyakan mengenai kejadian itu. Almarhum yang mengaku bahwa ia dari Kupang, membuat terdakwa malu karena bersama-sama dari Kupang.
"Mengambil potongan selang, langsung mencambuk almarhum mengenai bahu sebelah kiri sebanyak empat kali," katanya.
Tanggal 28 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, terdakwa 5 menerima panggilan dari Danki untuk dilakukan pendampingan. Karena almarhum merupakan anggota terdakwa 5. Terdakwa 5 mencambuk almarhum menggunakan selang air.
Terdakwa 6 yang mendengar almarhum sudah kembali ke kesatuan, lalu menemui almarhum sambil menasehati agar almarhum tidak lagi melakukan perbuatan itu.
"Sambil mencambuk ke arah almarhum menggunakan selang beberapa kali dan kembali ke penjagaan," katanya.
Terdakwa 6 juga mencambuk saksi 1 berulang, menampar dan meninggalkan saksi 1. Terdakwa 7 yang datang kemudian juga melakukan nasihat ke saksi 1. Terdakwa 7 memukul saksi beberapa kali dan pergi meninggalkannya.
Terdakwa 8 yang datang sekitar pukul 17.30 WITA memerintahkan terdakwa 6 untuk membawa saksi 1 ke ruang staf Intel. Terdakwa 6 diminta membantu pemeriksaan terhadap saksi 1.
Terdakwa 8 kemudian melakukan pemeriksaan untuk saksi 1 mengenai dugaan penyimpangan seksual namun oleh saksi 1 tidak mengakui. Terdakwa 8 merasa tidak dihargai sebagai perwira.
"Terdakwa 8 memerintahkan saksi 6 untuk mengambil cabai, kemudian terdakwa 6 memerintahkan saksi 8 mengambil cabai di dapur," katanya.
Saksi 8 membawa cabai yang telah ditumbuk. Terdakwa 8 memerintahkan saksi 1 agar membuka celana sebatas paha. Termasuk celana dalam yang dikenakan. Saksi 8 diperintahkan untuk mengoles cabai tumbuk ke penis dan ke bagian lubang anus saksi 1.
Mereka kemudian meninggalkan tempat kejadian. Setelah mendengar pengakuan, terdakwa 8 kemudian mencambuk saksi 1 beberapa kali.
Almarhum dan saksi 1 kemudian dipertemukan pada satu ruangan untuk mendapat pengakuan. Oleh almarhum dan saksi 1 terdapat perbedaan jawaban dan saling membantah.
Terdakwa 8 kemudian melanjutkan penyiksaan hingga bagian tulang ekor tubuh almarhum terasa sakit bahkan hingga kencing celana.
Terdakwa 9 yang datang kemudian juga melakukan penyiksaan. Terdakwa 10 yang datang lalu mengambil potongan selang sambil melakukan interogasi. Cambukan mengenai punggung almarhum dan saksi 1.
Terdakwa 11 juga yang datang malam hari kemudian melakukan cambuk ke saksi 1 dan almarhum beberapa kali. Begitu juga dengan terdakwa 12 yang melakukan cambukan ke almarhum.
"Terdakwa 12 marah dan memegang kepala almarhum dan mencambuk beberapa kali," katanya.
Terdakwa 13 yang datang kemudian melakukan interogasi ke saksi 1 dan almarhum sambil melakukan cambuk ke punggung menggunakan selang. Terdakwa 14 juga melakukan hal yang sama pada saksi 1 dan almarhum. (fan)
Berikut nama-nama para terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo:
1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu)
17 Agustus 2025 ditahan
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C)
Ditahan sejak 12 Agustus 2025 di Ende
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu)
Ditahan sejak 11 Agustus 2025
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu,
Ditahan sejak 17 Agustus 2025
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
9. Rofinus Sale (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
10. Emanuel Joko Huki (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
11. Ariyanto Asa (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
12. Jamal Bantal (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
13. Yohanes Viani Ili (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
14. Mario Paskalis Gomang (Serda)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
15. Firdaus (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B
Ditahan sejak 11 Agustus 2025.
17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
| Tim Tenis Meja Putri Bali Meraih Medali Perak di Popnas 2025, Bidik Medali di Ganda dan Perorangan |
|
|---|
| Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam, Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke DPRD Bali |
|
|---|
| PUJI Program Bale Kertha Adhyaksa, Yusril Sebut Pendekatan Mediasi dalam Penyelesaian Hukum di Bali! |
|
|---|
| POLEMIK Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke Pansus TRAP Bali |
|
|---|
| BANTAH Tuduhan Warga Desa Adat Jimbaran, PT JH Buka Suara Kasus Harus Lapor Satpam Masuk Pura! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.