TAG
izin tinggal
-
Lakukan Penyalahgunaan Izin Tinggal, Bonnie Blue dan 3 Rekannya Segera Dideportasi
Kamis, 11 Desember 2025
-
Seorang perempuan asal Amerika Serikat berinisial JRG (44 tahun) dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Sabtu, 20 September 2025
-
DCL Akhirnya Dideportasi Pasca Terjaring Operasi Bali Becik, Salahgunakan Izin Tinggal Untuk Bisnis
Selasa, 3 Juni 2025
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja saat ini tengah menyelidiki tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Minggu, 25 Mei 2025
-
Sidak digelar karena diduga terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dan diduga investasi secara ilegal.
Selasa, 6 Mei 2025
-
Sedangan 3 WNA asal India berinisial P, SK dan DK diamankan di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Selasa, 4 Februari 2025
-
Proses deportasi tersebut akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.
Selasa, 3 Desember 2024
-
TERBONGKAR Wanita Uganda Terlibat Bisnis Gelap di Bali, Pegang Jaringan Gadis Afrika
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan tindakan deportasi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban
Rabu, 11 September 2024
-
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan sebanyak 10 WNA atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Jumat, 12 Juli 2024
-
Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan 24 WNA
Jumat, 31 Mei 2024
-
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dinyatakan melanggar penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan melakukan syuting ilegal di Bali.
Senin, 29 April 2024
-
Pengusaha asal Australia inisial TAW (54) dideportasi oleh Rumah Dentensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Jumat, 23 Februari 2024
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing asal Kazakhstan
Kamis, 11 Januari 2024
-
Ketua RT 05 Haji Budi, yang juga menjadi korban kebakaran, mewakili aspirasi korban yang khawatir dengan izin tinggal mereka di tanah tersebut.
Kamis, 15 Juni 2023
-
Selain akan mendeportasi dua WNA Rusia inisial RK (27) dan AC (41), malam ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Senin, 17 April 2023
-
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membawa dan memeriksa seorang perempuan WNA, berinsial LK (40) pada Rabu (12/04/2023).
Kamis, 13 April 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved