TAG
kredit fiktif
-
Sayu Putu Rina Dewi (36), eks Mantri bank plat merah BUMN yakni BRI Unit Ngurah Rai Negara, Jembrana, dilimpahkan ke Kejari Jembrana
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Anggota DPRD Klungkung meminta inspektorat untuk memperketat pengawasan di Dinas Pariwisata.
Jumat, 11 Juli 2025
-
Bikin Kredit Fiktif, Ketua Bumdes Desa Sulangai Badung Korupsi Rp 500 Juta Lebih
Jumat, 9 Mei 2025
-
Tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Bakas, I Made Suerka (50) kembali menyambangi Kantor Kejari Klungkung, Senin (18/12/2023).
Selasa, 19 Desember 2023
-
Kasus Kredit Fiktif di Bank Pemerintah Bali, Kejari Badung Sita Tanah 2180 m2 di Desa Pejeng Kaja Gianyar
Selasa, 7 November 2023
-
Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan pria berinisial IMS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di LPD
Kamis, 21 September 2023
-
Kejaksaan Negeri Klungkung terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran di LPD Bakas.
Kamis, 20 April 2023
-
Empat terdakwa dugaan korupsi kredit fiktif berupa Kredit Modal Kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa pada Bank plat merah di Bal
Jumat, 9 Desember 2022
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, saat ini masih menghitung kerugian atas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Penaga.
Kamis, 20 Oktober 2022
-
Mantan Kepala Bank plat merah di Bali cabang Badung, I Made Kasna (58) dijatuhi vonis pidana penjara selama empat tahun.
Sabtu, 6 Agustus 2022
-
Mantan kepala bank daerah di Badung, I Made Kasna (58) divonis penjara empat tahun. Made Kasna dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Jumat, 5 Agustus 2022
-
Kejari Klungkung, Shirley Manutede, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan ekspose perkara terkait dugaan kasus korupsi di LPD Bakas.
Jumat, 22 Juli 2022
-
Mantan Kepala BPD Bali cabang Badung tahun 2016, I Made Kasna (58) dituntut pidana penjara 7,5 tahun dengan dugaan kredit fiktif Rp4,4 Miliar.
Sabtu, 25 Juni 2022
-
Mantan Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali cabang Badung tahun 2016, I Made Kasna (58) batal menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korups
Selasa, 31 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved