Air Tukad Badung Merah Darah
Usaha Sablon Yang Sebabkan Tukad Badung Berwarna Merah Darah Bisa Ditutup, Ini Kata Satpol PP
Ia kepergok oleh Satpol PP Kota Denpasar membuang limbah ke Tukad Badung, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, usaha sablon tersebut berada di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar.
Pemilik adalah seorang perempuan asal Pekalongan kelahiran 31 Desember 1970.
"Penyebabnya karena limbah usaha sablon, tadi sudah kami amankan dan kami akan sidangkan," kata Sayoga.
Pemilik diduga selain membuang limbah ke sungai, juga melanggar Perda nomor 12 tahun 2002 tentang izin usaha.
"Kami amankan pukul 09.30 Wita, sudah kami lakukan penyidikan dan Jumat kami sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Air Tukad Badung tiba-tiba berwarna merah terjadi di kawasan Jalan Imam Bonjol, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.
Menurut keterangan salah seorang tukang, Aldi yang sedang menata taman di pinggir sungai, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat dirinya tengah bekerja tiba-tiba air sungai berubah jadi merah.
"Awalnya sedikit di sisi timur sungai. Tiba-tiba semakin meluas dan air sungai warna merah," katanya.
Melihat kondisi itu ia pun terkejut.
"Saya jelas terkejut, kok bisa warna merah," katanya.
Pantauan Tribun Bali, semua permukaan air sungai berubah menjadi merah.
Merah serupa warna darah, yang biasanya berwarna kecoklatan.
Selain itu, permukaan air juga dangkal sehingga samar-samar dasar sungai terlihat. (*)