Suarnata Puas Dengan Nilai Ganti Rugi Proyek Bendungan Tamblang

Nilai ganti rugi lahan terdampak dari proyek Bendungan Tamblang telah diumumkan, Suarnata Puas Dengan Nilai Ganti Rugi Proyek Bendungan Tamblang

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Foto : BPN Buleleng mengumumkan hasil penilaian dari Tim Appraisal terkait nilai ganti rugi lahan terdampak dari proyek Bendungan Tamblang, kepada warga, Senin (27/1/2020) 

TRIBUN-BALI..COM, SINGARAJA - Nilai ganti rugi lahan terdampak dari proyek Bendungan Tamblang telah diumumkan Senin (27/1/2020) di aula kantor Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Hasilnya, warga rata-rata merasa puas dengan nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Appraisal.

Seperti yang dialami Ketut Suarnata (50). Pria asal Dusun Kanginan, Desa/Kecamatan Sawan ini pulang dengan wajah senyum sumringah.

Pasalnya, lahannya yang terdampak diganti dengan harga yang cukup tinggi, diatas rata-rata harga pasaran.

QRIS BPD Bali Telah Terpasang Pada 44 Pedagang di Pasar Phula Kerti

Dewan Dorong OPD Tindak Lanjuti Imbal Jasa Lingkungan, Sarankan Agar Eksekutif Segera Bentuk Pokja

Irfan Bachdim Akan Hengkang dari Bali United, Bukan ke Persib Bandung Tapi Lebih Dekat ke Klub Ini

Lahan milik Suarnata yang terdampak dari proyek ini seluas 53 are, berlokasi di Subak Babakan Tua, Desa Sawan.

Berdasarkan pengumuman, Tim Appraisal menilai bahwa nilai ganti rugi terhadap lahan miliknta sebesar Rp 1.86 Miliar, atau sekitar Rp 33 juta per arenya.

Padahal sebut Suarnata, harga pasaran tanah di wilayah Subak Babakan Tua hanya Rp 22 juta per arenya.

Praktis, nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Appraisal disambut gembira oleh pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini.

"Intinya di lahan saya itu hanya sawah. Ada beberapa pohon kelapa, kandang sapi dan gubuk. Semua yang ada di lahan itu dinilai oleh Tim Apprasial. Termasuk juga Pelinggih Dewa Ayu, lengkap dengan biaya banten prelina juga dihutung. Sejauh ini saya puas dengan nilai ganti ruginya, sudah menyentuh keadilan," kata Suarnata.

Rencananya, Suarnata akan menginvestasikan uang ganti rugi lahan itu, sebagai bekal di hari tua.

"Saya sudah tua, kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan untuk bertani lagi. Anak-anak juga sudah bekerja. Jadi uangnya rencana mau diinvestasikan saja untuk bekal hari tua," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Gede Guna Raksa, yang lahannya terdampak seluas 7.80 are, di Subak Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.

Raksa mengaku jika nilai ganti rugi terhadap lahannya sebesar Rp 270 juta lebih, atau sekitar Rp 34 juta per arenya.

Secara pribadi Raksa mengaku telah menerima nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Apprasial.

"Lahan milik saya itu ditanami padi juga. Setiap panen mampu menghasilkan 10 kwintal. Panennya juga tiga kali dalam setahun. Ini tanah warisan. Saya mau berunding dulu dengan keluarga setuju atau tidak dengan jumlah ganti ruginya. Secara pribadi sih saya setuju," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved