Tahun Ini 10 Ribu Siswa SD Terancam Tak Dapat SMP Negeri di Denpasar
Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tetap dilaksanakan.
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tetap dilaksanakan.
Namun ada beberapa perubahan yang dilaksanakan menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
Kabid Pelaksana SMP, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar A.A. Gede Wiratama yang dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020) mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis).
• Peziarah Padati Makam Islam Maruti Denpasar
• Hidup dari Tabungan, Eks Pelatih BU WCP Pernah Alami Situasi Force Majeure Seperti Saat Ini
• Puluhan Bus Mengadakan Konvoi Panasin Mesin di Serangan sambil Unjuk Rasa
Begitupun terkait dengan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur tentang pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini.
“Saat ini kami sedang tahap pembahasan petunjuk teknis. Dan begitupun untuk Perwali tentang pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini,” kata Wiratama.
Nantinya jika juknis maupun Perwali ini sudah selesai, segera akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
“Secara umum masih mengacu pada Permendikbud No 44 tahun 2019,” katanya.
• Kesiapan Tim Rukyatul Hilal Bali di Tengah Pandemi Covid-19, Ketua Tim Sebut Sudah Sesuai Aturan
• Meski Dilarang, Banyak Pemudik Curi Start di Terminal Mengwi Sejak 5 Hari Lalu
• Sandang Persentase Penduduk Miskin Tertinggi Kedua di Bali, DPRD Soroti Kemiskinan di Klungkung
Sementara untuk kelulusan siswa SD dan SMP, karena tidak ada UN, maka akan dipakai nilai rapor lima semester terakhir atau rapor kelas 4, 5 dan semester ganjil kelas 6.
Seperti diketahui, proses belajar siswa di tengah pandemi Covis-19 ini, semua dilakukan melalui pola daring.
Siswa tetap belajar di rumah dengan tugas-tugas yang diberikan guru.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan untuk pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini akan tetap mengikuti arahan Permendikbud.
• Bantu Penanganan Covid-19, Urban Company Serahkan 5 Ribu Masker ke K3S Kota Denpasar
• Rata-Rata Pendonor Sampai 40 Per Hari, PMI Provinsi Bali Sebut Stok Darah Masih Mencukupi
• Disiplin Isolasi, Banyuwangi Data Warga Pulang Kampung secara Online
“Prinsipnya tetap sesuai Permendikbud, secara detail baru saya bisa informasikan setelah tim memfinalkan juknisnya,” katanya.
Gunawan mengatakan jumlah siswa SD yang tamat pada tahun ini yakni sebanyak 14 ribuan siswa.
Namun untuk daya tampung di SMP negeri berkisar antara 3.500 hingga 3.700-an siswa.
Sehingga, sekitar 10 ribu siswa terancam tak kebagian SMP Negeri.
Walaupun demikian, semua SMP swasta di Kota Denpasar siap menampung lulusan ini.
• Pertumbuhan Ekonomi Gianyar Turun 1,2 Persen Akibat Sektor Pertanian & Kelautan Tak Digarap Maksimal
• Kelehahan hingga Kesemutan, Berikut Gejala Tubuh Kekurangan Kalium
“Kalau SMP swasta siap menampung tamatan SD yang tidak tertampung di SMP Negeri,” katanya.
Ia mengatakan di Denpasar terdapat 60 SMP swasta yang siap menampung tamatan SD yang tak tertampung di SMP Negeri.
Sementara itu, terkait pelaksanaaan PPDB SMA/SMK juga masih dalam tahap penyusunan juknis.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.
“Juknisnya belum selesai. Masih kami lakukan pembahasan,” kata Boy. (*)