Corona di Bali
Kemenparekraf RI Berikan 11.000 Paket Sembako untuk Pekerja Pariwisata Bali yang Terdampak Covid
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket kepada pekerja sektor pariwis
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket kepada pekerja sektor pariwisata di Bali.
Bantuan 11.000 paket sembako ini sudah yang kedua kalinya.
Pada tahap pertama, Kemenparekraf RI juga memberikan bantuan serupa ke pekerja pariwisata Bali sebanyak 8.600 paket.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, bantuan sembako ini guna meringankan beban bagi seluruh pekerja karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari pendemi Coronavirus Disease (Covid-19).
• Danamon dan Manulife Perpanjang Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Asuransi dan Wealth Management
• Hasil Rapid Test Negatif, 16 PMI di Rumah Singgah di Badung Diperbolehkan Pulang
• Capai Ratusan Kasus, Demam Berdarah Kembali Renggut Nyawa Seorang Bocah di Buleleng
"Tahap kedua ini akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama," kata Astawa usai memimpin rapat koordinasi dengan komponen pariwisata terkait masalah bantuan tersebut di kantornya, Senin (27/4/2020).
Dijelaskan olehnya, rapat koordinasi dilakukan guna mensosialisasikan paket bantuan tersebut kepada seluruh komponen pariwisata di Bali melalui assosiasi pariwisata.
Nantinya masing-masing pihak asosiasi akan menginformasikan kepada seluruh anggotanya.
Tak sekadar menginformasikan, pihak asosiasi juga sekaligus mendata pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan.
• Dorong Masyarakat Berkebun, Dinas Pertanian Tabanan Akan Bagikan Pupuk dan Bibit Tanaman
• Pemkab Tabanan Siapkan 600 Alat Rapid Test, Akan Cek PMI Setelah Masa Karantina
• Gunakan Motor Brong, 11 Pelajar Diamankan Aparat Desa Padangsambian Klod Dini Hari Tadi
Selain itu, rapat koordinasi juga membicarakan masalah kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan 11.000 paket sembako serta mekanisme yang akan diterapkan dalam penyalurannya.
Astawa menambahkan, rapat koordinasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan dari Kemenparekraf RI ini.
Menurutnya, dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan, antara lain pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan yakni mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.
Untuk mendata calon penerima bantuan paket sembako tersebut, dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat assosiasi pariwisata.
• IKIP PGRI Bali Seleksi secara Online, Targetkan 800 Mahasiswa Baru
• Data Senin 27 April 2020: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia 9.096 Orang
• Dana Hibah Dipangkas 50 Persen, Pemkab Klungkung Akan Sosialisasi ke Masyarakat Penerima Bantuan
Pihak asosiasi juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Bali.
"Jadi pekerja hotel dan restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan biro perjalanan akan didata oleh ASITA, guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan asosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja," terang Astawa.