PPDB 2020
15 Sekolah di Tabanan Siap Terapkan PPDB Online, Dewan Ingatkan Jangan Mainkan Kuota Afirmasi
Dinas Pendidikan menyampaikan akan ada 15 sekolah yang berencana menerapkan PPDB secara online.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan menggelar rapat kerja (raker) membahas rencana proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (12/5/2020).
Secara umum, Dinas Pendidikan menyampaikan akan ada 15 sekolah yang berencana menerapkan PPDB secara online.
Dan sampai saat ini sudah pada tahap perancangan aplikasi.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Dinas Pendidikan, 15 sekolah tersebut rinciannya 13 SMP dan dua SD.
• Amankah Cas Baterai HP di Mobil? Begini Penjelasannya
• Pandemi Covid-19, Pedagang Bermobil Marak, Omzet Jutaan Jadi Ratusan Ribu
• Dalam Rangka Perayaan HUT, Suryani Institute Publishing Luncurkan Buku Bincang Psikiater
Jumlah sekolah tersebut diterapkan secara online karena diprediksi mengalami jumlah yang melebihi kuota.
Sehingga bisa meminimalisir kecurangan dan transparansi.
Diantaranya seluruh SMPN 1 seluruh kecamatan, SMPN 2 Tabanan, SMPN 3 Tabanan. Kemudian SDN 1 Delod Peken dan SDN 6 Dajan Peken.
"Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat internal atau koordinasi terkait dengan kuota dari PPDB," jelas Kadis Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Selasa (12/5).
Dia melanjutkan, 15 sekolah yang direncanakan menerapkan PPDB sistem online sudah sesuai anggaran rasionalisasi sebelumnya.
Dimana pada satu sekolah untuk anggaran aplikasi tersebut nantinya menelan anggaran sebesar Rp 5 Juta.
Sedangkan, untuk sekolah lain (di luar 15) kemungkinan juga akan menerapkan secara online namun lebih sederhana.
"Untuk sekolah di luar 15 tersebut, kita rencananya akan menggunakan sistem online juga namun sederhana. Contohnya melalui google drive. Dan yang merancang zonasi tersebut adalah MKKS SMP karena mereka yang lebih tau situasi di lapangan," jelasnya.
Nyoman Putra juga menjelaskan terkait prosentase kuota yang telah disepakati dan berlaku di seluruh Bali.
Adalah untuk kuota zonasi telah disepakati sebesar 50 persen, kemudian kuota prestasi diporsi 30 persen.
Dalam kuota prestasi tersebut ada empat kategori di dalamnya yakni 15 persennya adalah dengan menggunakan nilai 5 semester terakhir, kemudian seni budaya 5 persen, science 5 persen, dan prestasi olahraga 5 persen.
• Disebar ke Masyarakat, Alumni Smansa 85 Budidayakan Kangkung dan Lele di Ember
• Seorang Polisi Diduga Minta Ngesek dengan Pelanggar Lalu Lintas untuk Ganti Tilang
• Mantan Dirut Metro TV sebagai Calon Dubes Singapura, Jokowi Ajukan 31 Calon Dubes, Ini Nama-namanya