Di Markas Besar UNESCO, Guru Besar Pertanian Unud Usulkan Agar Status WBD Subak Dicabut

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), I Wayan Windia rupanya telah mengusulkan agar status Warisan Budaya Dunia (WBD) subak

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), I Wayan Windia dan akademisi Fakultas Hukum Unud, Anak Agung Gede Oka Parwata menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Subak Sebagai Warisan Budaya Dunia Apa Kabar?" di Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Minggu (15/11/2020). Diskusi ini lahir atas kolaborasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dengan BEM Fakultas Hukum Unud 

Menariknya, subak di Bali justru memenuhi sebanyak tiga dari 10 syarat yang ditentukan tersebut. Oleh karena itu, dalam terotisnya, subak di Bali memang melebihi dari cukup untuk mendapatkan status WBD.

"Makanya gampang mengusulkan subak (jadi) warisan budaya dunia. Cuma menunggu 12 tahun. Diusulkan tahun 2000, disetujui tahun 2012," kata dia.

Berbeda misalnya dengan usulan WBD yang lain memiliki jangka waktu yang lama untuk disetujui, bahkan bisa menjadi 20 tahun atau 18 tahun.

Akademisi Fakultas Hukum Unud, Anak Agung Gede Oka Parwata setuju dengan Windia yang mengusulkan agar status WBD subak dicabut.

Dirinya melihat keberadaan subak saat ini sudah semakin miris dan tidak ada perhatiannya dari pemerintah.

 "Kalau begini mau bilang apa. Cabut (status WBD) subak seperti yang dikatakan Prof (Windia," tegasnya.

Bagi Parwata, pemerintah seharusnya memberikan bantuan seperti subsidi pupuk dan menggratiskan pajak khusunya bagi yang berstatus sebagai WBD.

Di sisi lain, Pemerintah seharusnya memberikan fasilitas agar membeli hasil panen para petani dengan harga yang wajar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved