Berita Bali
Sebanyak 3.162 Balita di Bali Alami Gizi Buruk Selama Pandemi, Ini Penjelasan dr. Ketut Suarjaya
Kurangnya pemenuhan gizi bayi di bawah usia lima tahun (balita) pada tahun 2020 sekitar 3.162 balita di Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
"Disisi lain, posyandu juga tidak diperkanankan untuk melakukan penimbangan, terutama daerah zona merah. Akibatnya, asupan yang berkurang dalam kurun wajtu hampir setahun, dan pemantaun pertumbuhan balita yang tidak optimal maka, kemungkinan besar balita yang menderita gizi kurang akan semakin rentan untuk menjadi gizi buruk," sambungnya.
Disamping juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti jamban sehat dan air bersih.
Penetapan kabupaten lokus stunting tahun 2018 adalah berdasarkan hasil riskesdas 2013 dan ditetapkan gianyar sebagai lokus untuk Provinsi Bali dengan prevalensi stunting 2013 Selanjutnya untuk tahun 2019 ditetapkan Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Ini 5 Tips Agar Gizi Tetap Seimbang, Jaga Imun Tubuh Tetap Kuat
Baca juga: Pedoman Gizi Seimbang 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Untuk Ibu dan Bayi
Penetapan tersebut berdasarkan data TNP2K dengan kriteria prevalensi stunting, jumlah balita stunting serta data kemiskinan.
Sedangkan berdasarkan Riskesadas tahun 2018, kondisi balita stunting di Kabupaten Gianyar sudah menurun.
Langkah-langkah pencegahan stunting adalah dengan Membangun komitmen dari lintas program dan lintas sektor melalui pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting di kabupaten/kota lokus, Peningkatan akses pangan bergizi di masyarakat, Pencegahan stunting dari hulu ke hilir dengan menyasar 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) yaitu mulai dari remaja putri sampai balita, Peningkatan pelayanan kesehatan terutama kesehatan ibu dan anak yang bermutu sesuai standar, Pemenuhan akses sanitasi dan air minum layak, Peningkatan pemberdayaan masyarakat menuju perubahan perilaku sampai ke tingkat desa
Dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah agar stunting semakin menurun dengan pemberian Tablet tambah darah kepada ibu hamil, pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri usia 12 sd 18 tahun seminggu sekali satu tablet, pendidikan Anak Usia Dini pendidikan kepada calon pengantin, Implementasi PAMSIMAS (Pengelolaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat) berupa pembangunan sarana air minum oleh kelompok kerja masyarakat dan pemenuhan sarana sanitasi, Peningkatan akses sanitasi melalui memberdayaan masyarakat dengan tujuan merubah perilaku stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga
Pengadaan alat cetak jamban (bekerja sama dengan TNI).