Berita Bali
SPSI Bali Terima UMP Bali Naik 0,98 Persen, Syaratnya Tak Ada PHK, yang Dirumahkan Dipekerjakan Lagi
UMP Bali tahun 2022 sebesar Rp2.516.971, atau naik Rp22.971 dibandingkan UMP sebelumnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
ist
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali, I Wayan Madra
Jika PPKM level 3 ini resmi diterapkan termasuk di Bali, apakah akan berdampak bagi pariwisata Bali?
PPKM level 3 ini diterapkan, saya rasa itu kan karena menjelang Natal dan tahun baru.
Baca juga: Daftar UMP/UMK 2022, Tertinggi DKI Jakarta Rp 4,45 Juta, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta
Baca juga: Diantar Langsung oleh Mensos Risma, 15 Pemulung Dapat Kerja di Proyek Waskita Karya dengan Gaji UMP
Saya pikir Bali akan tetap berjalan. Semoga tidak ada kendala. Karena saya pikir, wisman sudah ancer-ancer datang ke Bali.
Karena di Bali beritanya aman, masalah hubungan kerja aman, masalah Covid juga aman. Jadi tidak terlalu.