Berita Klungkung
Tak Berkutik, Gilang Andrianto DPO Kabur Dari Polres Jembrana Polisi Berhasil Ditangkap di Klungkung
Gilang Andrianto tidak banyak berkutik, saat tiba-tiba dua orang petugas kepolisian dari Satlantas Polres Klungkung menangkapnya, Jumat pagi (21/1).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Gilang Andrianto tidak banyak berkutik, saat tiba-tiba dua orang petugas kepolisian dari Satlantas Polres Klungkung menangkapnya, Jumat pagi (21/1).
Pria yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena kabur dari ruang tahanan Polres Jembarana itu, ditangkap saat berjalan kaki di pinggiran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebelah timur jembatan Tukad Jinah, Desa Satra, Klungkung.
Saat ditangkap, pria dengan wajah penuh tatto itu tidak banyak perlawanan.
Ia tampak pasrah, ditangkap dua orang anggota kepolisian dari Satlantas Polres Klungkung.
"Awalnya DPO ini kan wajahnya sempat viral di medsos, ada warga lalu melihat ia (Gilang Andrianto) berjalan kaki di Bypass. Warga yang curiga, langsung melapor ke kami," ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Susilo, Jumat (21/1).
Baca juga: Dua Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Berhasil Dibekuk, Satu Diantaranya Pengamen Badut
Baca juga: Tiga Tahanan Polres Jembrana Kabur, Kapolres Jembrana: Sedang Dalam Proses Pengejaran
Baca juga: Sebanyak 18 Perwira dan 54 Anggota Polres Jembrana Naik Pangkat
Wahyu Joko Susilo lalu menerjunkan personelnya untuk melakukan penangkan terhadap pria yang diketahui bernama Gilang Andrianto tersebut.
"Anggota kami langsung mengamankan DPO tersebut tanpa perlawanan di sebelah timur jembatan Tukad Jinah, Desa Satra," ungkapnya.
Saat ditangkap Gilang Andrianto berjalan kaki tanpa arah seorang diri.
Petugas kepolisian pun langsung menggiringnya ke Polres Klungkung.
"Kami juga dapat informasi, kemarin Kamis (20/1) DPO tersebut sempat membeli bensin di wilayah Desa Pesinggahan. Tapi karena tidak membayar, ia pergi meninggalkan sepeda motornya," jelasnya.
Sekitar pukul 09.30 Wita, DPO dengan wajah penuh tatto tersebut langsung digiring ke Polres Jembrana.
Gilang Andrianto merupakan resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan kembali ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Minggu 12 Desember 2020 lalu karena kasus pencurian dengan pemberatan.
Saat itu polisi harus menembak kakinya dengan timah panas karena sempat berusaha kabur.
Gilang Andrianto lalu berhasil kabur bersama dua pelaku kriminal lainnya dari ruang tahanan Polres Jembrana, Minggu (16/1) pagi.
Baca juga: Persiapan Polres Jembrana Menghadapi Nataru 2021-2022
Baca juga: Polres Jembrana Larang Penggunaan Kembang Api Saat Nataru, Operasi Lilin Digelar 24-2 Januari 2022
Baca juga: Polres Jembrana & Jajaran Luncurkan Program Pisang Batu Guna Berikan Pelayanan yang Humanis
Padahal ketiganya sedang dalam tahap proses kelengkapan berkas atau P21.
Dua Pelaku sudah dapat dibekuk oleh Polres Jembrana, Senin (17/1). Lalu disusul Gilang Andrianto yang ditangkap jajaran polisi Polres Klungkung, Jumat (21/1).