Berita Gianyar
MANGKU WARKA dan Keluarga Sudah Maafkan Prajuru Taro Kelod Tegalalang
Sementara untuk kasus pencabutan penjor yang menyebabkan enam orang prajuru menjadi tersangka di Polres Gianyar. Sisanya sudah dimaafkan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebelum pembersihan sampah upakara, di pekarangan rumah keluarga Jero Mangku Ketut Warka dilakukan, Jumat 29 Juli 2022.
Rupanya pihak prajuru Desa Adat Taro Kelod sempat bertandang ke kediaman Mangku Ketut Warka.
Pihak prajuru Desa Adat Taro Kelod bersilaturahmi dengan keluarga Mangku Ketut Warka.
Pihak prajuru pun, meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya selama ini.
Pihak keluarga Mangku Ketut Warka tentu menyambut baik niat prajuru tersebut.
Baca juga: KONFLIK TARO TEGALALANG Temui Damai, Krama Bersihkan Sampah di Rumah Mangku Warka
Baca juga: Pencabutan PENJOR di TARO, Masalah ADAT dan Sengketa LAHAN Jadi Pemicu Awal
Baca juga: BUNTUT Pencabutan Penjor di Taro Kelod, Kasatreskrim Sebut Kemungkinan 5-6 Tersangka

Hal itu dikatakan oleh anak Mangku Ketut Warka, I Wayan Gede Kartika.
"Pembersihan itu tindak lanjut dari prajuru, setelah waktu ini ada minta maaf.
Saya selaku warga negara dan masyarakat, tentu kami memaafkan, apalagi jika orang itu sudah merasa salah," ujarnya.
Namun Kartika mengatakan, pihaknya hanya bisa sebatas itu.
Sementara untuk kasus pencabutan penjor yang menyebabkan enam orang prajuru menjadi tersangka di Polres Gianyar.
Kartika mengatakan pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: CABUT PENJOR di Taro Tegalalang Berujung Diperiksa POLISI! Simak Beritanya
Baca juga: Pencabutan PENJOR di TARO, Masalah ADAT dan Sengketa LAHAN Jadi Pemicu Awal
Baca juga: BUNTUT Pencabutan Penjor di Taro Kelod, Kasatreskrim Sebut Kemungkinan 5-6 Tersangka

"Terkait persoalan hukum pencabutan penjor, ini kan masih ditangani oleh Polres Gianyar.
Dan saat ini masih jalan terus.
Itu saya serahkan kepada pihak kepolisian.
Hanya sebatas itu yang bisa saya lakukan," ujarnya.