Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

PENGHAPUSAN PEGAWAI KONTRAK 2023, BKPSDM Tabanan Pantau Kebijakan Pusat

Prioritas pertama ialah dengan, calon P3K yang kemarin sudah lulus dalam tes 1 dan 2 atau passing grade, memiliki kesempatan lagi untuk menjadi P3K.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay/mohamedhassan
Kabar peniadaan pegawai kontrak atau tenaga honorer di tahun 2023. Tentu masih menjadi polemik di tubuh pemerintah daerah. Tak terkecuali yang terjadi di Pemkab Tabanan dan sekitarnya. Sebab, ribuan tenaga honorer atau pegawai kontrak yang saat ini dipekerjakan nasibnya masih tidak menentu. Padahal secara sumber daya, sangat dibutuhkan. Karena itu pulalah, BKPSDM Tabanan hingga saat ini tetap memantau kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengatakan untuk tenaga non ASN secara umum, masih dengan ketentuan terdahulu. 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar peniadaan pegawai kontrak atau tenaga honorer di tahun 2023.

Tentu masih menjadi polemik di tubuh pemerintah daerah.

Tak terkecuali yang terjadi di Pemkab Tabanan dan sekitarnya.

Sebab, ribuan tenaga honorer atau pegawai kontrak yang saat ini dipekerjakan nasibnya masih tidak menentu.

Padahal secara sumber daya, sangat dibutuhkan.

Karena itu pulalah, BKPSDM Tabanan hingga saat ini tetap memantau kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengatakan untuk tenaga non ASN secara umum, masih dengan ketentuan terdahulu.

Sebab hal itu menyangkut untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: PENGHAPUSAN Pegawai Kontrak Sama Dengan MENELANTARKAN Mereka, Ini Kata Ngakan Putra 

Baca juga: Resmi Dihapus pada November 2023, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer di Bali? 

Ilustrasi pegawai - Kabar peniadaan pegawai kontrak atau tenaga honorer di tahun 2023.

Tentu masih menjadi polemik di tubuh pemerintah daerah.

Tak terkecuali yang terjadi di Pemkab Tabanan dan sekitarnya.

Sebab, ribuan tenaga honorer atau pegawai kontrak yang saat ini dipekerjakan nasibnya masih tidak menentu.

Padahal secara sumber daya, sangat dibutuhkan.

Karena itu pulalah, BKPSDM Tabanan hingga saat ini tetap memantau kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengatakan untuk tenaga non ASN secara umum, masih dengan ketentuan terdahulu.

Sebab hal itu menyangkut untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Ilustrasi pegawai - Kabar peniadaan pegawai kontrak atau tenaga honorer di tahun 2023. Tentu masih menjadi polemik di tubuh pemerintah daerah. Tak terkecuali yang terjadi di Pemkab Tabanan dan sekitarnya. Sebab, ribuan tenaga honorer atau pegawai kontrak yang saat ini dipekerjakan nasibnya masih tidak menentu. Padahal secara sumber daya, sangat dibutuhkan. Karena itu pulalah, BKPSDM Tabanan hingga saat ini tetap memantau kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengatakan untuk tenaga non ASN secara umum, masih dengan ketentuan terdahulu. Sebab hal itu menyangkut untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (Tribun Bali/Dwi Suputra)

Beberapa waktu lalu, pihaknya mengikuti pojok ASN dan kepegawaian, termasuk di acara apkas, bahwa kesimpulannya untuk pegawai kontrak atau tenaga honorer masih diperlukan.

“Kami memohon untuk ditinjau lagi, prinsip kami masih menunggu belum final,” ucapnya beberapa hari lalu.

Menurut dia, dalam koordinasi yang dilakukan oleh asosiasi pemerintah kabupaten, kepada Kemendagri, memang masih dinyatakan memerlukan pegawai kontrak/ tenaga honorer tersebut.

Untuk diketahui, tenaga honorer dan pegawai kontrak di Tabanan sendiri hingga saat ini mencapai 3.700 orang.

Dan terkait dengan kebijakan itu sendiri, untuk seluruh Indonesia hampir sama.

Pihaknya belum dapat mengambil kebijakan tertentu, karena belum ada petunjuk resmi.

“Kalau kita ambil kebijakan tertentu, takut salah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved