Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Buka Rekrutment PPPK 1.387 Formasi, Pendaftaran Dimulai Awal Oktober
Pemkab Buleleng akhirnya sepakat membuka rekrutment PPPK pada tahun ini. Jumlah formasinya sebanyak 1.387.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemkab Buleleng akhirnya sepakat membuka rekrutment PPPK pada tahun ini.
Jumlah formasinya sebanyak 1.387. Pendaftaran pun diperkirakan akan mulai dibuka pada awal Oktober 2022.
Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa pada Senin (19/9) mengatakan, setelah menjalani rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran yang diperlukan untuk membayar tunjangan bagi peserta yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK nanti dipastikan tersedia.
Sehingga Pemkab pun sepakat membuka rekrutment PPPK tersebut.
Baca juga: Terlilit Utang untuk Biaya Ngaben, Warga Seririt Buleleng Curi Motor Keluarganya
Namun jumlah formasi yang diberikan oleh pusat dalam rekrutment PPPK ini berbeda dengan usulan yang dikirim oleh pihaknya pada 2021 lalu.
Di mana, pada tahun lalu, Wisnawa menyebut pihaknya sejatinya mengusulkan 1.394 formasi yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 843 formasi, tenaga kesehatan 403 formasi dan tenaga teknis 148 formasi.
Sementara formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya 1.387.
"Tenaga teknis kurang lagi 7. Ya kami terima saja, karena hanya segitu jatah formasi yang diberikan oleh pusat," kata Wisnawa.
Setelah sepakat membuka rekrutment PPPK, Pemkab saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terkait jadwal pendaftaran dan jadwal seleksi.
Baca juga: Bocah yang Diculik dan Dirudapaksa di Buleleng Dikabarkan Hamil, Ini Kata Polisi
Namun berdasarkan hasil rapat koordinasi kata Wisnawa, jadwal pendaftaran diperkirakan akan mulai dibuka pada awal Oktober 2022 mendatang.
"Anggaran untuk membayar tunjangan para peserta yang lolos seleksi PPPK nanti dipastikan tersedia di APBD. Saya kurang tau berapa anggaran yang dibutuhkan, karena itu ranah TAPD. Yang pasti TAPD sudah menyatakan tersedia, sehingga rekrutment bisa dibuka. Sekarang tinggal menunggu juknis jadwal dari pusat saja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah memberikan jatah formasi PPPK untuk Buleleng.
Namun Pemkab Buleleng saat ini masih pikir-pikir, apakah akan membuka rekrutment PPPK atau tidak. Sebab, anggaran untuk membayar tunjangan dibebankan ke Pemkab.
Baca juga: Tarif Listrik Naik, Dishub Buleleng Kekurangan Anggaran Rp 1.6 Miliar Untuk Bayar Tagihan LPJU
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana ditemui Kamis (15/9) mengatakan, dalam rekrutment PPPK nanti, pemerintah pusat hanya menanggung gaji pokok melalui APBN.
Sementara tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan perbaikan penghasilan menjadi tangggungan Pemkab Buleleng, melalui APBD.
Untuk itu Lihadnyana mengaku masih harus menghitung, berapa sekiranya anggaran yang disiapkan oleh pihaknya, untuk membayar tunjangan peserta yang berhasil lolos dalam rekrutment PPPK nanti. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng