Perempuan Tewas di Kamar Kos

Kasus Pembunuhan AS di Denpasar, Aryo Berniat Merampok, Tak Punya Uang Lalu Order Cewek MiChat

motif pembunuhan terhadap AS di kamar kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, berawal ketika dirinya tidak punya uang

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Putu Honey/Tribun Bali
pelaku pembunuhan, RAPB (26) asal Blitar - Kasus Pembunuhan AS di Denpasar, Aryo Berniat Merampok, Tak Punya Uang Lalu Order Cewek MiChat 

Raden Aryo kemudian mengikat leher AS mengguankan kabel ekstension sepanjang 10 meter berwarna putih hingga meninggal.

“Memang hanya dicekik saja dan kemudian kepala korban dibenturkan,” ungkap Kapolresta.

Saat dikasih kesempatan berbicara, Raden Aryo mengaku, ia hanya ingin membuat AS pingsan.

“Karena saya sama sekali tidak punya uang, kemudian saya mendownload aplikasi MiChat. Dan saat itu saya lihat video di Youtube cara membuat orang pingsan. Benar, saya hanya ingin uang untuk kehidupan sehari-hari,” dalih Raden Aryo.

Kini, Raden Aryo menghadapi penjara paling lama 15 tahun.

Polisi memasang pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (hon)

Tersangka Bisa Bertambah

KASUS pembunuhan terhadap AS di kamar kos Jalan Tukad Batanghari Panjer tidak berdiri sendiri.

Polisi mengembangkan kasus itu ke masalah prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, timnya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus prostitusi online MiChat yang mempertemukan korban AS dengan tersangka Raden Aryo Puspo Buwono hingga berujung pembunuhan.

Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga kuat menjadi operator aplikasi MiChat yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut.

Dari setiap transaksi prostitusi online ini para operator mendapat bagian Rp 50 ribu.

“Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa, tiga di antaranya sudah kami amankan dan jadikan tersangka. Tiga orang tersebut bertugas sebagai operator dalam jeratan prostitusi online melalui MiChat ini,” jelasnya.

Kapolresta mengatakan, kemungkinan besar tersangka akan bertambah.

“Segera ya, saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolresta. (hon)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved