Berita Bali

Sekretaris KPU Badung Jadi Tersangka, BCW: Usut Tuntas yang Terlibat, Tidak Mungkin Sendiri!

Hal tersebut diungkapkan Ketua BCW (Bali Corruption Watch), I Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Foto ilustrasi - BCW (Bali Corruption Watch) meminta kasus dugaan korupsi, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU Badung, IGNW, agar diusut tuntas. Hal tersebut diungkapkan Ketua BCW (Bali Corruption Watch), I Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 15 Februari 2023. Pengusutan dilakukan kepada pihak-pihak, yang diduga terlibat atau melakukan, menikmati, hingga pihak yang diuntungkan dalam kasus tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BCW (Bali Corruption Watch) meminta kasus dugaan korupsi, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU Badung, IGNW, agar diusut tuntas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BCW (Bali Corruption Watch), I Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 15 Februari 2023.

Pengusutan dilakukan kepada pihak-pihak, yang diduga terlibat atau melakukan, menikmati, hingga pihak yang diuntungkan dalam kasus tersebut.

“Meminta diusut tuntas siapapun yang terlibat, turut serta melakukan, menikmati, diuntungkan dalam kasus tersebut,” tegas Wirata Dwikora pada Rabu 15 Februari 2023.

Wirata Dwikora memandang kasus dugaan korupsi, kegiatan penyelenggaran pemilihan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 itu tidak mungkin dilakukan seorang diri.

Baca juga: Kapolda Bali Klasifikasikan Tingkat Kerawanan TPS dan Bentuk Skema Pengamanan di TPS

Baca juga: Jadi Tersangka, Sekretaris KPU Badung Masih Beraktivitas di Kantor! Simak Beritanya 

Ilustrasi - BCW (Bali Corruption Watch) meminta kasus dugaan korupsi, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU Badung, IGNW, agar diusut tuntas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BCW (Bali Corruption Watch), I Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 15 Februari 2023.

Pengusutan dilakukan kepada pihak-pihak, yang diduga terlibat atau melakukan, menikmati, hingga pihak yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
Ilustrasi - BCW (Bali Corruption Watch) meminta kasus dugaan korupsi, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU Badung, IGNW, agar diusut tuntas. Hal tersebut diungkapkan Ketua BCW (Bali Corruption Watch), I Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 15 Februari 2023. Pengusutan dilakukan kepada pihak-pihak, yang diduga terlibat atau melakukan, menikmati, hingga pihak yang diuntungkan dalam kasus tersebut. (tribun bali/dwisuputra)

“Karena tidak mungkin tersangka berbuat tunggal dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Wirata Dwikora yang juga menjadi Sekretaris PHDI Bali itu, mengingatkan agar kejaksaan tak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.

Selain itu, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa agar kasus tersebut segera tuntas.

“Kejaksaan agar tidak sampai tebang pilih, bongkar semua yang terlibat agar tuntas,” pungkas Ketua BCW I Putu Wirata Dwikora.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung telah menetapkan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung inisial IGNW sebagai tersangka.

IGNW ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi, kegiatan penyelenggaran pemilihan bupati Dan wakil bupati Badung tahun 2020.

"Hari Senin, 13 Pebruari 2023 penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penetapan tersangka kepada salah seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dengan inisial IGNW," terang Kepala Kejari (Kajari) Badung, Imran Yusuf dalam siaran tertulisnya, Selasa, 14 Pebruari 2023.

Dijelaskan, dalam perkara ini penyidik telah melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan, yakni sejak awal tahun 2023.

Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan. Juga mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait penetapan Pejabat KPU Badung IGNW sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Badung.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait penetapan Pejabat KPU Badung IGNW sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Badung. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, baik dari pihak KPU Kabupaten Badung serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan terkait dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved