Berita Klungkung
Bengkung! Polres Klungkung Bali Kembali Tindak Truk yang Mengangkut Material Tanpa Terpal
Padahal hal ini sudah berkali-kali diimbau aparat, agar debu dari pengangkutan material itu tidak menganggu pengendara lainnya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Eka Mita
Kepolisian menindak truk yang kedapatan tidak menutup material, yang diangkutnya dengan terpal, di Jalan Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (17/2/2023).
Sehingga debu tidak sampai berterbangan dan menganggu pengendara lain.
"Sopir pengangkut material ini harus berkendara dengan hati-hati.
Ketika mengangkut material, agar selalu ditutup dengan terpal, sehingga debunya tidak berterbangan yang bisa mengganggu pengendara yang lain," jelas Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin
Namun imbauan ini tidak digubris, dan masih banyak truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal. (*)
Berita Terkait: #Berita Klungkung
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |
|
|---|
| PROYEK Lift Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Tutupi Pemandangan, Konon Proyek Swasta Bukan Pemerintah |
|
|---|
| Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 910 Juta dan Ditutut 6 Tahun Bui |
|
|---|
| JATUH Saat Turuni Tangga di Pantai Atuh, Tim SAR Evakuasi Bule Amerika di Nusa Penida Klungkung |
|
|---|
| BANJIR KRITIKAN! Ternyata Pihak ini yang Beri Izin Bangun Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.