Berita Klungkung

Bengkung! Polres Klungkung Bali Kembali Tindak Truk yang Mengangkut Material Tanpa Terpal

Padahal hal ini sudah berkali-kali diimbau aparat, agar debu dari pengangkutan material itu tidak menganggu pengendara lainnya.

Eka Mita
Kepolisian menindak truk yang kedapatan tidak menutup material, yang diangkutnya dengan terpal, di Jalan Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (17/2/2023). 

Sehingga debu tidak sampai berterbangan dan menganggu pengendara lain.

"Sopir pengangkut material ini harus berkendara dengan hati-hati.

Ketika mengangkut material, agar selalu ditutup dengan terpal, sehingga debunya tidak berterbangan yang bisa mengganggu pengendara yang lain," jelas Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin

Namun imbauan ini tidak digubris, dan masih banyak truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved