Berita Bali

Diduga Lakukan Tindak Pidana Perbankan, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri

Diduga Lakukan Tindak Pidana Perbankan, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Hie Khie Sin, salah satu nasabah BPR Lestari. Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri lantaran diduga lakukan tindak pidana perbankan. 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hie Khie Sin, salah satu nasabah BPR Lestari Bali melaporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri pada 25 Oktober 2022 lalu.

Pribadi Budiono selaku Dirut BPR Lestari Bali dilaporkan ke Mabes Polri lantaran diduga melakukan tindak pidana perbankan.

Kepada awak media, Hie Khie Sin yang juga didampingi Kuasa Hukumnya, Matheus Ramses menuturkan, mulanya ia mengajukan pinjaman ke BPR Lestari Bali sebesar 15 miliar rupiah pada tahun 2015 silam.

Baca juga: BPR Lestari Bersama KKKS Kota Denpasar Realisasikan Bantuan Kursi Roda Pada Lansia

Pinjaman tersebut terdiri dari 13 miliar rupiah pinjaman pokok dan 2 miliar rupiah cicilan.

Pasalnya, pinjaman tersebut dikatakan jatuh tempo pada 2025 mendatang.

Selanjutnya, Hie Khie Sin kembali mengajukan pinjaman ke BPR Lestari Bali sebesar 3,6 miliar rupiah pada 24 April 2017.

Pinjaman tersebut bahkan dilengkapi dengan jaminan sertifikat tanah.

Baca juga: Dorong Ajeg Bali, BPR Lestari Gandeng ST Werdhi Yowana Melalui Lestari Mebanjar

Usai dana tersebut cair, tanpa diketahui olehnya, dana tersebut langsung dipotong oleh BPR Lestari guna membayar cicilan pinjaman 2 miliar rupiah di awal yang sebelumnya telah dilakukan pelunasan sehingga menyisakan utang 1,7 miliar rupiah.

Ia terkejut lantaran pinjaman senilai 3,6 miliar rupiah itu akan dijadikan modal usaha. Sementara itu, cicilan pinjaman 2 miliar rupiah di awal tersebut dikatakan lancar dibayarkan.

"Pinjaman 3,6 miliar rupiah itu saya pakai modal kerja. Sedangkan utang 2 miliar tu saya lancar bayar cicilan. Kenapa dilunasi dengan cara seperti ini ? Saya pinjam uang 3,6 miliar itu saya jaminkan sertifikat tanah," ujarnya kepada awak media pada Sabtu 11 Maret 2023.

Keanehan selanjutnya, Hie Khie Sin diadendum sebesar 1 miliar rupiah pada 9 Maret 2018. Pada adendum tersebut berisi tujuan untuk modal kerja.

Namun, dana tersebut langsung dipotong oleh BPR Lestari sehingga menyisakan saldo 336,339 ribu rupiah di rekeningnya.

"Pada hari itu juga uang cair. Anehnya, uang langsung dipotong BPR Lestari. Sisa di rekening saya sebesar Rp 336.339," ujarnya.

Tak kapok dengan sejumlah kejanggalan tersebut, Hie Khie Sin kembali mengajukan pinjaman sebesar 1,1 miliar rupiah lengkap dengan jaminan sertifikat tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved