Berita Bali

Diduga Lakukan Tindak Pidana Perbankan, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri

Diduga Lakukan Tindak Pidana Perbankan, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Hie Khie Sin, salah satu nasabah BPR Lestari. Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri lantaran diduga lakukan tindak pidana perbankan. 

Sementara itu, saat dihubungi awak media, Robert Khuana selaku Kuasa Hukum BPR Lestari yang sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Hal tersebut lantaran dirinya hanya menjadi kuasa hukum BPR Lestari yang lalu dan hanya terbatas kepada sejumlah nasabah saja.

"Untuk hal itu saya belum diinformasikan dan membahas tentang kuasa karena kuasa yang lalu hanya terbatas beberapa nasabah dan sudah selesai melalui damai," ungkap Robert Khuana kepada awak media pada Sabtu 11 Maret 2023.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved