Berita Klungkung

Geng Motor 'Mafia Denpasar' Resahkan Warga Klungkung! Anggota Geng Kebanyakan Remaja SMP

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus 10 orang remaja yang merupakan anggota dari Geng Motor Mafia Denpasar.

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
Barang Bukti - Masyarakat di Klungkung diresahkan, dengan kasus pencurian sepeda motor, serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus 10 orang remaja yang merupakan anggota dari Geng Motor Mafia Denpasar. Kelompok remaja yang sebagaian besar anak SMP tersebut, bertanggungjawab atas kasus pencurian belasan sepeda motor, di beberapa wilayah di Bali. Serta kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Klungkung. 

Dari penangkapan S inilah dilakukan pendalaman, dan diketahui ia tergabung dalam geng motor bernama Geng Motor Mafia Denpasar.

Kelompoknya pula yang melakukan tindakan pencurian dan pengeroyokan terhadap Andre di Jalan Raya Sampalan pada 18 April 2023 lalu.

"Kami ringkus semua pelaku. Total anggota gank motor itu berjumlah 11 orang. Seorang diantaranya diamankan jajaran Polsek Dentim, 10 orang diamankan di Polres Klungkung," jelas Nengah Sadiarta.

Dari 10 orang yang diamankan di Klungkung, hanya seorang yang ditahan yakni Yohanes Euroy (18) asal NTT. Sisanya tidak ditahan karena masih dibawah umur, mereka berusia antara 14-17 tahun.

"Anggota geng motor ini kebanyakan anak SMP. Mereka tidak ada yang beralamat Klungkung. Mereka berasal Denpasar, Karangasem, dan Buleleng," ungkap Nengah Sadiarta.

Dari hasil pendalaman, diketahui geng motor Mafia Denpasar itu sudah beraksi 1 tahun lebih. Mereka melalukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sampalan, untuk menunjukan eksistensi kelompoknya.

Kepolisian masih melakukan pendalaman, kenapa gang motor yang anggotanya siswa SMP tersebut, sampai melakukan aksi pengeroyokan dan pencuriam kendaraan di Klungkung. Padahal tidak ada anggota geng tersebut dari Klungkung.

"Kami masih dalami kenapa mereka melakukan aksinya di Klungkung. Kemungkinan mereka ingin menunjukan eksistensi kelompoknya. Mereka juga sempat melakukan aksi pengerusakan dengan melempar kaca truck dengan batu,"jelas Kasar Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Senin (15/5/2023).

Dari hasil pendalaman sementara, juga terungkap kelompok tersebut melakukan aksi pencurian hingga 17 kendaraan bermotor. Aksi pencurian itu dilakukan di wilayah Klungkung, Gianyar, Denpasar, dan Bangli. Saat ini barang bukti sepeda motor yang dicuri telah diamankan di Polres Klungkung.

"Ada sepeda motor yang sudah sempat dijual, dan kami amankan dari penadah. Kasus ini masih kami dalami. Karena pelaku kebanyakan dibawah umur, kami ikuti aturan peradilan anak. Pelaku kami kembalikan ke orangtuanya, dan setelah berkas perkara lengkap akan kami panggil kembali," ungkap Arung Wiratama. 

Barang Bukti - Masyarakat di Klungkung diresahkan, dengan kasus pencurian sepeda motor, serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus 10 orang remaja yang merupakan anggota dari Geng Motor Mafia Denpasar.

Kelompok remaja yang sebagaian besar anak SMP tersebut, bertanggungjawab atas kasus pencurian belasan sepeda motor, di beberapa wilayah di Bali.

Serta kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Klungkung.
Barang Bukti - Masyarakat di Klungkung diresahkan, dengan kasus pencurian sepeda motor, serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus 10 orang remaja yang merupakan anggota dari Geng Motor Mafia Denpasar. Kelompok remaja yang sebagaian besar anak SMP tersebut, bertanggungjawab atas kasus pencurian belasan sepeda motor, di beberapa wilayah di Bali. Serta kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Klungkung. (Eka Mita Suputra/Tribun Bali)

Orangtua Agar Lebih Mengawai Anak-anaknya

Kasus munculnya geng motor yang anggotanya anak-anak SMP, dan telah berani melakukan tindakan kekerasan dan pencurian ini menjadi sorotan Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta. Ia menghimbau para orangtua, untuk lebih ketat pengawasi anak-anaknya.

"Berkaca dari pengungkapan kasus ini, kami menghimbau para orangtua untuk lebih memberikan perhatian dan pengawasan ke anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak melakukan tindakan kriminal," ungkap Nengah Sadiarta.

Ia juga menegaskan, karena pelaku kebanyakan masih dibawah umur, mereka dikembalikan ke orangtunya. Mereka tetap akan ditindak melalui peradilan anak.

Sementara untuk seorang pelaku yang sudah berusia 18 tahun, langsung ditahan di Polres Klungkung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved