Berita Buleleng

Aspirasi Honorer K2 Sudah di Meja Pusat, Kemenpan RB Harus Jawab Sebelum 28 November 2023

Anggota Komisi I DPRD Buleleng bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng menghadap ke kant

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Anggota Komisi I DPRD Buleleng bersama BKPSDM Buleleng saat menyampaikan aspirasi tenaga honorer K2 di kantor Kemenpan RB. 

TRIBUN-BALI.COM - Anggota Komisi I DPRD Buleleng bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng menghadap ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau paling tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, I Gede Odhy Busana mengatakan, pihaknya bersama BKPSDM Buleleng mendatangi kantor Kemenpan RB pada Senin kemarin. Mereka diterima oleh Analis Kebijakan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.

Odhy mengaku telah menyampaikan aspirasi ratusan tenaga honorer K2 yang tidak lolos dalam perekrutan CPNS pada 2013 lalu. Para tenaga honorer K2 itu berharap diangkat menjadi PNS.

Terlebih mereka telah mengabdi di Pemkab Buleleng selama kurang lebih 20 tahun. Sementara untuk mengikuti seleksi PPPK dan CPNS, mereka terkendala dengan kualifikasi latar belakang pendidikan dan usia.

Baca juga: Bulan Depan Tabanan Mulai Proyek 4 Jembatan, Rusak Akibat Bencana, Total Anggaran Rp 30 Miliar

Baca juga: Warga Kian Berani Speak Up Soal Jalan Rusak! Kini Mencuat Masalah di Desa Madenan Tejakula

Anggota Komisi I DPRD Buleleng bersama BKPSDM Buleleng saat menyampaikan aspirasi tenaga honorer K2 di kantor Kemenpan RB.
Anggota Komisi I DPRD Buleleng bersama BKPSDM Buleleng saat menyampaikan aspirasi tenaga honorer K2 di kantor Kemenpan RB. (Istimewa)

"Kami sudah sampaikan agar sudi kiranya demi kemanusiaan dan mempertimbangkan pengabdian mereka agar Pemerintah Pusat bisa memfasilitasi rekan-rekan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK tanpa tes. Karena mereka rata-rata terkendala kualifikasi pendidikan dan sudah berumur," kata Odhy, Selasa (23/5).

Dari pertemuan itu, kata Odhy, terungkap permasalahan ini rupanya tidak hanya terjadi di Buleleng, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Kemenpan RB berjanji akan segera mencarikan solusi terbaik, dan akan segera menyikapinya dengan mengadakan audiensi dari berbagai kalangan.

Selain itu Pemkab Buleleng juga disarankan agar memberikan payung hukum terkait pemberian gaji untuk para tenaga honorer itu melalui anggaran belanja barang dan jasa. Odhy berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan jawaban terkait aspirasi para tenaga honorer K2 ini sebelum 28 November 2023.

Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa mengatakan, seluruh aspirasi para tenaga honorer itu telah disampaikan. Ia telah membawa usulan untuk kebutuhan formasi PPPK khusus untuk tenaga honorer K2 dan tenaga harian daerah yang telah ditandatangani oleh Pj Bupati Buleleng.

"Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kami bisa terwujud dan terealisasi dengan baik," demikian ia menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng menyampaikan keluh kesahnya ke dewan. Mereka khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus pegawai non ASN pada November 2023 mendatang.

Sementara untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, mereka terkendala dengan kualifikasi latar belakang pendidikan dan umur. Upaya pengangkatan tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng pun sejatinya sudah dilakukan melalui seleksi CPNS pada 2013 lalu. Namun tercatat ada 236 yang tidak lolos dalam seleksi. (rtu)

Ilustrasi guru - Komisi I DPRD Jembrana memanggil BKPSDM dan Disdikpora Jembrana untuk membahas ihwal perekrutan PPPK Tahun 2023. Pemkab Jembrana memastikan tidak melakukan perekrutan PPPK Guru. Namun yang diprioritaskan untuk direkrut hanya PPPK Kesehatan dan Teknis.
Ilustrasi guru - Komisi I DPRD Jembrana memanggil BKPSDM dan Disdikpora Jembrana untuk membahas ihwal perekrutan PPPK Tahun 2023. Pemkab Jembrana memastikan tidak melakukan perekrutan PPPK Guru. Namun yang diprioritaskan untuk direkrut hanya PPPK Kesehatan dan Teknis. (Ganendra)

PPPK Guru Jembrana Nihil Tahun Ini

Komisi I DPRD Jembrana memanggil BKPSDM dan Disdikpora Jembrana untuk membahas ihwal perekrutan PPPK Tahun 2023. Pemkab Jembrana memastikan tidak melakukan perekrutan PPPK Guru. Namun yang diprioritaskan untuk direkrut hanya PPPK Kesehatan dan Teknis.

Pemerintah daerah mengaku tak punya anggaran bayar gaji meski Jembrana saat ini kekurangan 538 guru ASN. "Setelah kami minta penjelasan, ternyata formasi tenaga PPPK Guru di Jembrana nihil tahun ini," demikian ujar Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved