Berita Bangli
Ketut Mustika Curi Hp Pamedek Demi Sang Pacar, Pencurian di Pura Ulun Danu Batur
Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.
Ia adalah Ketut Mustika, seorang pria asal Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Kasus pencurian hp ini terjadi pada awal bulan April 2023, tepatnya saat rangkaian karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani.
Baca juga: Gedung Angker Itu Kini Dibongkar! Bekas RSU Bangli Akan Jadi Mal Pelayanan Publik
Korbannya adalah warga Banjar Keliki Kawan Desa Kelusa Payangan, Gianyar bernama Ni Kadek Winda Pradewi dan Ni Wayan Eka Yanti.
Kejadian berawal saat keduanya sedang makemit (bermalam di Pura) di Balai Delod Pura Batur pada 6 April 2023.
Mereka makemit bersama dengan warga Banjar Keliki yang berjumlah 30 orang.
Baca juga: 57 Peserta se Bali ikuti Lomba Miniatur Ogoh-ogoh di Bangli
Sekitar pukul 05.00 wita, saat Ni Wayan Eka Yanti terbangun dari tidurnya, ia mendapati ponsel miliknya sudah tidak ada.
Begitupun dengan Ni Kadek Winda Pradewi juga kehilangan dua unit ponsel miliknya.
Atas kejadian tersebut, keduanya lalu melaporkan ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan.
Baca juga: Kurang Dari 50 Persen Kelompok Pembudidaya Ikan di Bangli yang Sudah Kantongi Badan Hukum
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi Jumat (26/5/2023) menjelaskan, saat kejadian itu keduanya tidur bersebalahan.
Sedangkan ponsel keduanya, berada di antara korban saat tidur.
"Ketika bangun, korban mendapati ponselnya tidak ada. Kemudian mencari di sekitar lokasi berulang kali. Namun hasilnya nihil," sebutnya.
Baca juga: Rebut Medali Emas SEA Games, Komang Teguh Diundang Bupati Bangli, Berikutnya Bertemu Presiden
Ponsel yang hilang jenisnya Vivo Y02, Resmi 9A, dan Oppo F9. Atas kejadian itu, korban Ni Kadek Winda Pradewi mengalami kerugian materiil sebesar Rp6,5 juta sedangkan Ni Wayan Eka Yanti mengalami kerugian Rp1,5 juta.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, imbuh Kapolsek, anggota opsnal unit Reskrim polsek Kintamani dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kintamani IPDA I KETUT SUDIARTA, melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hingga akhirnya didapati informasi terduga pelaku.
Baca juga: Harga Telur Ayam di Bangli Meroket, Per Krat Ukuran Kecil Capai Rp40 Ribu
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke Pasar malam Sindu Desa Sayan, Ubud dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama I Ketut Mustika. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mencuri tiga hp saat pemiliknya sedang tidur," ungkapnya.
Pada hari Rabu (24/5/2023) Ketut Mustika diamankan di Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Dewan Harapkan Kualitas SDM ASN Bangli Mampu Melompat Lebih Tinggi
Kepada polisi, pria 47 tahun itu mengatakan tiga hp curian itu diberikan pada sang pacar keesokan harinya. Sebab pacarnya tidak memiliki handphone.
"Selanjutnya tim opsnal mencari keberadaan pacar pelaku di sebuah kos wilayah Ubud. Dari hasil introgasi, dia membenarkan jika pelaku pernah memberinya tiga hp."
Baca juga: Bawaslu Bangli: Bacaleg Kepala Desa Harus Kantongi SK Pengunduran Diri, Simak Selengkapnya!
"Dua di antaranya dia gunakan sendiri, dan satu sisanya diberikan kepada seorang pria yang merupakan parcar lain dari wanita itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Ketut Mustika disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bangli
mencuri HP
Pura Ulundanu Batur
Pura Ulun Danu Batur
pencurian
Kapolsek Kintamani
berita bangli
TRIBUN-BALI.COM
| TIM Anti Bullying di Sekolah Dibentuk Disdikpora Bangli, Ini Tujuannya! |
|
|---|
| Dispora Bangli Bentuk Tim Anti Bullying di Sekolah |
|
|---|
| Sempat Viral di Media Sosial, PLN Bantah Ambil Janur Milik Warga di Bangli |
|
|---|
| Exhibition and Business Gathering, Perluas Pasar Kopi Kintamani dan Kerajinan Bambu Bangli Bali |
|
|---|
| Uji Petik PDPB, Bawaslu Bangli Temukan Warga Hidup Dinyatakan Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.