Berita Bali

Gubernur Koster Soroti Transaksi dengan Mata Uang Kripto di Bali, Terancam Denda hingga Penjara

Gubernur Bali, I Wayan Koster angkat bicara soal fenomena transaksi dengan menggunakan mata uang kripto di wilayah Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana jumpa pers Gubernur Bali guna menanggapi soal fenomena transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali, Minggu 28 Mei 2023. 


Ia menilai, penggunaan mata uang kripto sebagai transaksi pembayaran justru merugikan penggunanya.

 


Pasalnya, tidak ada kepastian kurs dalam mata uang kripto.

 


“Sebenarnya rugi dia. Kursnya di mana. Kursnya kan beda-beda. Nggak ada kepastian kursnya,” jelas Trisno Nugroho kepada Tribun Bali.

 


Lebih lanjut, Trisno menegaskan, Rupiah merupakan kebanggaan dari Negara Indonesia.

 


Sehingga penggunaan mata uang Rupiah di wilayah NKRI merupakan harga mati.

 


“Kami menyediakan uang Rupiah. Rupiah harga mati buat kita semua. Ini kebanggaan buat kita,” ujarnya kepada awak media.

 


Bahkan, Bank Indonesia telah memfasilitasi penukaran valuta asing menjadi rupiah dengan memberikan izin kepada money changer.

 


Pasalnya, terdapat 138 money changer berizin dan 500 cabangnya di seluruh Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved