Berita Bali
Terbitkan SE No 4 Tahun 2023 terkait Wisman, Gubernur Bali Koster Komunikasi ke Dubes dan Konsulat
Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali tidak lagi menjadi destinasi wisata
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dan data yang sudah ia dapatkan yakni terdapat 22 gunung di Bali.
Sebelumnya, gunung-gunung yang ada di Bali akan dijadikan kawasan suci oleh Pemprov Bali setelah melakukan Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali dengan DPRD Provinsi Bali, Senin 30 Januari 2023 lalu.
Gubernur Koster mengatakan, tata ruang ini sudah lama ditunggu dan memang sudah menjadi kebutuhan mendesak karena pembangunan Bali ke depan harus dikelola dengan satu tatanan yang semakin baik.
Pengaturan yang berkaitan dengan tata ruang ini lebih lanjut akan diturunkan menjadi rencana detail tata ruang di kota/kabupaten se-Bali.
“Tadi saya ikuti arahan perdanya pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada gunung diatur mulai dari bawah sampai ke puncak gunung, dijadikan sebagai kawasan suci. Ini saya baru dapat detail mengenai ini hari ini dan sangat sesuai dengan harapan saya karena para sulinggih telah memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali agar dijadikan kawasan suci,” kata Koster.
Terkait wisman nakal, langkah tegas telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap 132 turis asing di Bali.
Penindakan Kemenkumham terhadap turis asing itu sejak awal 2023 hingga saat ini.
132 turis asing itu ditindak karena melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Hal itu sekaligus menanggapi berbagai ulah turis mancanegara itu yang kerap membuat onar di tanah air.
"Sudah dideportasi 132 orang dalam Januari sampai Mei. 132 orang kalau dibagi 60 ribu (turis asing) mah kecil, tapi kan membuat heboh," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Yasonna menyatakan, memang ada 60 ribu turis asing yang kerap datang ke Bali.
Nantinya, para turis-turis nakal tak hanya kenal deportasi, tetapi bisa sanksi pencekalan.
"Jadi memang sekarang posisi di Bali sekitar 60 ribu pasti adalah yang nakal. Tetapi kalau dia nakal kita deport dan cekal," ungkapnya.
Yasonna menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi kepada turis asing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.