Berita Klungkung

Deretan Proyek Bermasalah Temuan BPK! Dari Pembangunan Rumah Sakit hingga Akses Jalan di Klungkung

Ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, dan kekurangan volume pekerjaan sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
Anggota dewan saat mengecek proyek pembangunan gedung di RSUD Klungkung belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Beberapa proyek fisik Pemkab Klungkung, yang dikerjakan tahun 2022 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, dan kekurangan volume pekerjaan sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

BPK meminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, selaku kuasa pengguna anggaran lebih ketat dalam pengawasan proyek.

Temuan BPK dijabarkan langsung pada saat Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru mengatakan, ada beberapa proyek fisik di di Klungkung yang ternyata pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pengerjaan. Hal itu yang kemudian memicu kelebihan pembayaran.

Baca juga: Wisman Uni Emirat Arab Miliki Length Of Stay Capai 20 Hari di Bali, Spending Money Capai USD 2.079

Baca juga: Pertemuan ACDFM ke-20 di Bali Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Ini

Anggota dewan saat mengecek proyek pembangunan gedung di RSUD Klungkung belum lama ini.
Anggota dewan saat mengecek proyek pembangunan gedung di RSUD Klungkung belum lama ini. (Eka Mita Suputra)

Proyek tersebut di antaranya, pembangunan toilet, plaza kuliner, dan kios cendera mata di parkir Goa Lawah. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Pembangunan Kantor Kodim setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik, diketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Hal ini juga terjadi pada pembangunan dua gedung di RSUD Klungkung. Pembangunan pengembangan Gedung Perawatan Bedah diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Sementara pembangunan Gedung Rawat Inap Interna juga terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang.

Demikian juga dengan beberapa proyek pengerjaan jalan di Nusa Penida dan pembangunan tembok panyengker Kantor Polsubsektor Lembongan juga diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

"Kami minta eksekutif segera menindaklanjuti dengan meminta kepada rekanan untuk melakukan pengembalian atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut ke kas daerah Kabupaten Klungkung. Serta blacklist rekanan tersebut untuk tidak mendapat pekerjaan lagi dari Pemkab Klungkung," kata Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. (mit)

Bupati: Semua Sudah Beres

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, secara keseluruhan temuan dari BPK terhadap beberapa proyek fisik tersebut sudah ditindaklanjuti. Ia menjelaskan semuanya sudah beres. "Waktu jadi temuan, kami langsung komunikasikan dengan rekanan. Semua sudah beres, sudah ada pengembalian," jelas Suwirta.

Meski demikian, temuan ini menjadi catatan bagi Pemkab Klungkung. Organisasi perangkat daerah selaku kuasa pengguna anggaran kedepan diminta lebih cermat saat mengecek pengerjaan dari rekanan. "Itu syukur cepat dikembalikan oleh rekanan (kelebihan bayar). Kalau tidak dikembalikan bisa tambah parah," ungkap Suwirta. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved