Berita Bangli

10 Pasang Mempelai Ikut Nganten Massal di Desa Pengotan Bangli Bali

Sebanyak 10 pasang mempelai ikut Nganten Massal di Desa Pengotan, Bangli, Bali.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Suasana pelaksanaan nganten massal di Desa Pengotan, Bangli, Bali, pada Rabu 21 Juni 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Salah satu tradisi adat di Desa Pengotan yang sampai saat ini masih dilestarikan yakni Mekandal atau yang biasa dikenal nganten massal.

Seperti pelaksanaannya pada Rabu 21 Juni 2023, tradisi sakral ini diikuti 10 pasang mempelai. 

Bendesa Pengotan, I Wayan Kencu menjelaskan, dalam prosesnya pihak yang akan menikah terlebih dahulu menyampaikan ke prajuru adat di masing-masing banjar.

Selanjutnya, prajuru adat dari delapan banjar di Desa Adat Pengotan melakukan pertemuan untuk membahas jumlah peserta nganten massal. 

"Apabila pada waktu pelaksanaan nganten masal krama yang memohon jumlahnya tergolong sedikit, maka tidak akan dilayani. Sebab peserta nganten masal memiliki jumlah minimal 10 pasangan pengantin. Sedangkan maksimalnya tidak dibatasi," jelasnya.

Pada pelaksanaannya saat ini, lanjut dia, peserta nganten massal berjumlah 10 pasang.

Sebagian besar berasal dari Desa Pengotan, yang tersebar di delapan banjar.

Hanya empat orang yang berasal dari desa tetangga, mulai dari Penaga hingga Desa Buungan, Kecamatan Susut.

"Peserta nganten massal kali ini rata-rata seumuran. Kisaran 20 hingga 25 tahun," ucapnya. 

Baca juga: Disdukcapil Badung Sebut Banyak WNA Yang Memiliki KTP Bali, Karena Nikah Dengan WNI

Wayan Kencu mengatakan, nganten massal wajib diikuti oleh seluruh Krama Pengotan.

Walaupun seorang pria 'mengambil' mempelai wanita dari Desa Pengotan, tetap harus melaksanakan upacara nganten massal.

"Sebab apabila tidak mengikuti upacara nganten masal, krama yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti persembahyangan jika di kemudian hari ada upacara besar (Pujawali) di Pura Bale Agung," jelasnya.

Nganten massal biasanya digelar dua kali dalam setahun.

Tepatnya pada bulan keempat (sasih kapat) dan ke sepuluh (Kadasa) sesuai kalender Bali. 

Namun pada tahun ini, waktu pelaksanaan nganten massal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved