Denny Indrayana Singgung Penjegalan Lewat Kasus Formula E, Anies Baswedan Buka Suara

Denny Indrayana Singgung Penjegalan Lewat Kasus Formula E, Anies Baswedan Buka Suara

SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Anies Baswedan usai menemui Pengasuh Ponpes Al-Qodiri Jember, Sabtu 6 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Anies Baswedan dikabarkan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Demikian disampaikan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana dalam surat terbuknya melalui cuitan diakun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Denny menyebut, penetapan tersangka Anies Baswedan merupakan salah satu skenario untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny di akun Twitternya.

Baca juga: Sinyal Jokowi Jodohkan Prabowo-Erick Thohir Kian Kuat di Pilpres 2024, Ini Ulasannya

Sayangnya, sebagaimana sebelum-sebelumnya, Denny tidak mengungkap siapa sumber yang memberikan informasi kepada dirinya. 

Anies buka suara rumor penjegalan lewat kasus formula E

Terkait kabar bakal jadi tersangka serta penjegalan untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan belum lama ini buka suara. 

Anies buka suara saat diwawancara oleh Andy F Noya yang video wawancaranya ditayangkan di YouTube Metro TV pada 18 Juni lalu. 

Baca juga: PKS Ajak NasDem-Demokrat Berdamai Soal Calon Wakil Presiden, Serahkan Kepada Anies Baswedan

Awalnya, Andy Noya menanyakan soal rumor penjegalan yang selama ini kerap dilontarkan pendukung Anies Baswedan.

"Salah satu yang disebut upaya untuk menjegal Anda, menurut para pendukung Anda, adalah kasus formula E yang sedang diproses di KPK," kata Andy. 

Menjawab hal itu, Anies enggan menjawab secara gamblang. 

Dikatakan Anies, dalam suatu peristiwa yang terjadi bisa ditafsirkan bermacam-macam. 

Demikian juga dengan kasus Formula E.

Ketika KPK melakukan proses penyelidikan dalam kegiatan Formula E maka hal itu akan ditafsirkan oleh masing-masing orang. 

"Opini itu bisa banyak ya Bang Andy. Sebuah peristiwa bisa ditafsirkan berbeda-beda."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved