Berita Jembrana

Berdalih Pinjam Motor, Dodik Bawa Kabur Motor Temannya, Sempat Berbincang Sebelum Lakukan Pencurian

Dodik Dwi Purwanto (42) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Residivis pencuri HP ini, mencuri motor temannya dengan dalih meminjam.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kanit I Satreskrim Polres Jembrana, Ipda Ekky Nurwenda Putra saat menggiring pelaku curanmor menuju Aula Mapolres Jembrana, Selasa 4 Juli 2023. 


"Korban dan pelaku memang saling kenal. Kemudian hasil curian plat nomornya diganti hanya untuk dimiliki," imbuhnya. 


Disinggung mengenai status pelaku, mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini menyebutkan pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan uang pada tahun 2013 di wilayah Malang, Jawa Timur.

Kemudian pelaku juga mengakui pernah melakukan curanmor dan pencurian handphone di daerah Banyuwangi. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencirian.


"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun," tandasnya.  (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian Motor

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved