Pemilu 2024
Wayan Sastrapuja Terpental dari Seleksi, Satu Incumbent Gugur dari Calon Anggota KPU Bangli
Dalam tabel yang tertera, untuk Bangli terdapat 13 nama yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tahapan seleksi anggota KPU Bangli periode 2023-2028 masih berlangsung. Dalam prosesnya, satu calon incumbent dinyatakan tersingkir alias gagal mengikuti seleksi selanjutnya.
Hal ini terungkap dari pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Bali Nomor 050/TIMSELKABKOT-GEL.6-Pu/03/51-02/2023 Tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Bangli, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar
Periode 2023-2028.
Dalam tabel yang tertera, untuk Bangli terdapat 13 nama yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi. Jumlah ini berkurang empat nama, dari yang sebelumnya mengikuti tes tersebut.
Sedangkan dari 13 nama yang tertera, hanya terdapat dua nama calon incumbent. Yakni I Kadek Adiawan dan Ni Putu Anom Januwintari. Sementara satu nama incumbent lainnya, yakni I Wayan Sastrapuja dinyatakan tidak lolos seleksi.
Baca juga: TPID Bangli: Harga Telur dan Daging Ayam Masih Tinggi! Ini yang Dilakukan ke Lapangan
Baca juga: Trimayasa Beli Dolar Palsu Rp 200 Juta! Diedarkan dengan Modus Pelunasan Pembelian Mobil
Sastrapuja saat dikonfirmasi Senin (17/7) membenarkan bahwa dirinya tidak lolos, utamanya dalam tes psikologi yang digelar pada 13 Juli 2023. Ia mengaku kecewa, karena gagal dalam seleksi tersebut.
Kendati demikian, ia legowo dengan hasil seleksi. "Ya manusiawi (kecewa), tapi pada dasarnya (saya) ikhlas. Mungkin memang sampai di situ waktunya, dan Tuhan merencanakan rencana lain. Ndak harus di KPU, mungkin di tempat lainnya," ucap dia.
Sastrapuja baru periode pertama di KPU Bangli. Ia saat ini menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Walaupun dinyatakan tidak lolos, Sastrapuja mengaku tetap akan bekerja secara profesional hingga akhir masa bakti.
Yang mana sesuai dengan SK, masa bakti Komisioner KPU Bangli periode 2018-2023 berakhir pada 16 Oktober 2023. "Saya tetap fokus melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang dan perintah dari KPU RI," tegas pria asal Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani ini.
Diketahui, seleksi calon anggota KPU Bangli masih berlanjut. Setelah seleksi tertulis dan tes psikologi, masih ada tahapan lanjutan berupa tes kesehatan dan wawancara. "Jadwalnya mulai tanggal 18 Juli sampai tanggal 23 Juli," tandasnya. (mer)
| Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
|
|---|
| Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
|
|---|
| Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
|
|---|
| BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.