Berita Bali
Koster Janji Pengelolaan Transparan, Soal Pungutan Wisman ke Bali Akan Kerja Sama dengan Imigrasi
Pembayaran pungutan masuk ke Bali bagi wisatawan asing tersebut akan dilakukan secara elektronik atau e-payment
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
GUBERNUR Bali Wayan Koster angkat bicara terkait proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Tribun Bali seusai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Bali, Kamis 20 Juli 2023.
Koster mengatakan, dirinya telah menggelar rapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Dalam rapat yang digelar dua hari lalu itu, kata Koster, akan terjadi pergantian konsorsium pada proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Lantaran terjadi pergantian konsorsium, Koster tak menampik jika untuk sementara waktu kegiatan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terhenti.
Pembahasan soal konsorsium yang baru tersebut dipastikan rampung pada akhir Juli 2023.
Kendati terjadi pembahasan konsorsium, proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan tetap terjadi.
Namun dengan skema yang berbeda. Proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi itu merupakan kewenangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Tetapi akhir Juli ini sudah ada kepastian. Sudah pasti berlanjut. Cuma dengan skema yang berbeda. Kewenangan Pak Menteri PU itu,” kata Koster.
Sebelumnya, rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi dipertanyakan.
Hingga saat ini pembangunan jalan tol itu, dinilai perwakilan warga dari banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, belum jelas.
Warga pun memasang spanduk menyangkut protes itu, di patok areal persawahan jalan Antosari-Pupuan, yang akan terkena trabasan tol.
Hingga saat ini, warga masih belum mendapat surat balasan atas layangan surat ke Pemprov Bali.
Koordinator aksi warga Banjar Gulingan, Nyoman Agus Suryawan menyatakan, pada dasarnya warga mendukung program Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali itu.
Sayangnya, program untuk kesejahteraan masyarakat itu belum jelas.
Padahal, ia meyakini, adanya tol adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
Dijelaskannya, bahwa setelah pertemuan itu rasanya memang terkesan mandeg alias berhenti.
Warga khawatir apabila melakukan aktivitas pekerjaan, seperti menggarap sawah, perkebunan dan merenovasi rumah misalnya, akan terkena dampak dari proyek jalan tol itu.
“Kami merasa pekerjaannya tersendat. Sehingga resah. Karena sertifikat hak milik sudah tidak bisa dijadikan agunan. Bahkan, kami juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan, baik rumah, ladang maupun sawah,” ungkapnya. (mah)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.