Berita Bali

Jelang Akhir Jabatan Koster, DPRD Bali Kebut Raperda Adakan Rapat Sabtu 22 Juli 2023 Malam

rapat pembahasan kelima Raperda Provinsi Bali, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama - Jelang Akhir Jabatan Koster, DPRD Bali Kebut Raperda Adakan Rapat Sabtu Malam 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARDPRD Bali ‘ngebut’ adakan rapat pembahasan kelima Raperda Provinsi Bali.

Meskipun akhir pekan, pada Sabtu 22 Juli 2023, pukul 19.00 Wita, DPRD Bali kembali akan melakukan pembahasan lima Raperda Provinsi Bali.

Rencananya Raperda ini akan disahkan pada Senin 31 Juli 2023 mendatang.

Kelima Raperda tersebut terdiri dari Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Baca juga: 5 Raperda Bali Termasuk Pungutan kepada WNA Direncanakan “Ketok Palu” pada 24 Juli 2023 Mendatang

Kedua, Raperda Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat.

Ketiga, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Keempat, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Sedangkan kelima, Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Dikebutnya Raperda itu menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster pada 5 September 2023.

"Untuk mempercepat penyelesaian Raperda, rapat-rapat pembahasan internal akan terus dikebut. Sabtu malam juga kita akan lakukan rapat internal pembahasan Raperda untuk mempercepat penyelesaiannya dengan harapan Senin depan sudah bisa ditetapkan," ujar Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama sebelum menutup Rapat Paripurna di DPRD Bali, Kamis 20 Juli 2023 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Nyoman Adi Wiryatama juga menyebutkan, untuk mempercepat penyelesaian Raperda yang dibahas, rapat-rapat pembahasan internal akan dilakukan hingga malam hari.

Pembahasan internal hingga malam hari dilakukan sama seperti pembahasan Raperda sebelumnya.

"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat penyelesaiannya akan semakin bagus," tutupnya dengan pantun. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved