Berita Badung

Program Santunan di Badung Mandek, Pemkab Pengeng Carikan Solusi

Program Pemkab Badung berupa santunan ke masyarakat sampai saat ini masih mandek dan belum ada titik terang kapan dilanjutkan lagi.

Istimewa
ilustrasi bantuan sosial - Program Santunan di Badung Mandek, Pemkab Pengeng Carikan Solusi 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Program Pemkab Badung berupa santunan ke masyarakat sampai saat ini masih mandek dan belum ada titik terang kapan dilanjutkan lagi.

Program mandatori, seperti santunan penunggu pasien, santunan kematian dan santunan Lansia masih terhalang aturan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca juga: Banyak Pedagang Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Denpasar Nunggak Biaya Operasional


Ketua DPRD Badung, Putu Parwata pun tak menampik perihal tersebut. Parwata mengaku kalau program itu dalam SIPD tidak ada posnya, sehingga dari Kemendagri belum diizinkan. Karena itu, pihaknya meminta program santunan kembali dicarikan solusi.

"Santunan kematian agar tindaklanjuti, dan tunjangan yang lainnya itu agar dicarikan solusi. Mengingat sampai saat ini belum bisa," katanya, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Badung Gencarkan Program Gemar Makan Ikan, 176 Paket Ikan Diberikan ke Masyarakat di Desa Pelaga


Politisi asal Dalung Kuta Utara itu akan kembali duduk bersama dengan BPK, Inspektorat, dan OPD terkait mencarikan solusi agar tidak terus menerus menjadi temuan.

"Mudah-mudahan regulasi ini bisa didiskusikan lebih lanjut, sehingga bisa melanjutkan kebahagiaan krama Badung ini," jelasnya.

Baca juga: APBD 2024 Badung Dirancang Sebesar Rp 8,3 Triliun Lebih, Dewan Sebut Estimasi Rp7,5 Triliun


Terlebih, Pemkab Badung berhasil mengantongi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp1,095 triliun lebih.

Sebelumnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyebutkan program santunan kematian bagi masyarakat Badung sedang berproses mencarikan rumahnya dalam sistem SIPD.

Baca juga: 379 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Disita Dari Beberapa Warung di Wilayah Kelurahan Kapal Mengwi Badung

Dengan begitu, masyarakat Badung kembali bisa mendapatkan tanggungan yang sama seperti yang didapatkan sebelumnya.


"Jadi berkenaan dengan hal itu, kita sudah minta legal opinion dan berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Astungkara tidak lama lagi tahun ini selesai," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved