Berita Buleleng
Videotron Akan Dipasang di Kawasan Kota Singaraja, Tayangkan Harga Pasar Realtime & Informasi Publik
Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID), yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan nilai mencapai Rp 2,6 miliar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng tahun ini, akan memasang videotron di empat titik di kawasan Kota Singaraja.
Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID), yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan nilai mencapai Rp 2,6 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Buleleng, Made Pasda Gunawan mengatakan, Buleleng mendapatkan DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,4 miliar karena berhasil mengendalikan inflasi 2022 lalu.
Dana itu pun sebagian digunakan untuk pemasangan videotron, di empat titik kawasan Kota Singaraja.
Baca juga: Tarif Parkir di Pantai Berawa Dikeluhkan, Pengunjung Menilai Terlalu Mahal
Baca juga: Lakalantas di Jembrana Sebabkan 44 Orang Meninggal Dunia, Periode Januari-Agustus 2023

Di mana untuk satu unit videotron berukuran 6x3 meter senilai Rp 650 juta. Pengadaannya dilakukan melalui e-katalog.
Videotron tersebut nantinya akan dikelola oleh SKPD yang memiliki tupoksi berkaitan.
"DID sudah diatur peruntukannya oleh pusat. Selain untuk pengendalian inflasi juga untuk bantuan sosial, mendukung UKM serta pemberdayaan perempuan dan disabilitas.
Videotron ini masuk dalam pengendalian inflasi, karena fungsinya nanti untuk menayangkan harga pasar real time dan informasi publik lainnya," jelas Pasda.
Saat ini satu videotron sedang proses pemasangan di depan Pasar Banyuasri. Sementara tiga videotron lainnya akan dipasang di Pasar Anyar, Pasar Buleleng dan di sekitar Kelurahan Kampung Baru.
"Di pasang di sekitar pasar, untuk memberikan informasi ke masyarakat terkait harga pangan terkini karena anggaran yang digunakan salah satunya untuk pengendalian inflasi," tandasnya. (*)
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.