Berita Buleleng

Bocah Tujuh Tahun Disetubuhi Lima Kali oleh Kakek Kandung, Kini Alami Penyakit Kelamin

Seorang bocah usia tujuh tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng menjadi korban persetubuhan oleh kakek kandungnya sendiri berinisial PD (80).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Kamis (24/8/2023) 


Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya.

Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut. Sementara korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog, untuk mengetahui keadaan psikisnya. 


"Orangtuanya menduga ada dua pelaku lainnya. Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga."

"Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu (PD,red) dan sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved