Kemerdekaan RI

Imbal Jasa Paskibraka di Klungkung Belum Cair,Administrasi Belum Lengkap Jadi Alasan, Ini Beritanya

Sebanyak 70 Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di Kabupaten Klungkung, akan mendapatkan imbalan jasa dan penghargaan.

Istimewa
Anggota Paskibraka di Kabupaten Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 70 Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di Kabupaten Klungkung, akan mendapatkan imbalan jasa dan penghargaan pasca sukses bertugas saat Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI, Kamis (24/8/2023) lalu.

Selain diberikan imbal jasa berupa uang, mereka juga dijadwalkan darmawisata ke Yogyakarta.

Imbal jasa untuk para anggota Paskibraka ini dianggarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung. Ada 70 anggota Paskibraka yang dianggarkan mendapatkan imbalan jasa ini.

Baca juga: Wayan Koster Ditawari Jadi Menteri, Jika Ganjar Pranowo Menang Pilpres 2024! Ini Jawabannya

Baca juga: Hakim & Jaksa PN Denpasar Beda Pendapat! WNA Australia Bawa Ganja Dari Negaranya Divonis Bui 9 Bulan

Anggota Paskibraka di Kabupaten Klungkung.
Anggota Paskibraka di Kabupaten Klungkung. (Istimewa)

 

“Ada peningkatan jasa untuk adik-adik Paskibraka,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, Kamis (24/8/2023).

Imbal jasa yang diterima puluhan Paskibraka Klungkung selama mengikuti pelatihan selama 20 hari, yakni Rp1 juta per orang atau Rp50 ribu per hari per orang.

Nominal itu meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu, yang hanya Rp30 ribu per hari per orang. Selain itu mereka juga
diajak melakukan darmawisata ke Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2023.

"Itu juga sebagai bentuk penghargaan ke mereka," ungkap Dewa Ketut Sueta Negara.

Meski pelaksanaan Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI sudah sepekan berlalu, imbal jasa Paskibraka di Klungkung belum cair. Hal ini karena ada administrasi yang belum dilengkapi oleh para Paskibraka.

“Arahan dari bendahara, harus ada rekening dan KTP. Bisa dari orang tuanya. Itu ada yang belum dilengkapi adik-adik Paskibraka,” ujar Dewa Sueta Negara. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved