Berita Klungkung

Dua Pejabat Tersingkir dari Perebutan Sekda Klungkung

Dua pejabat dinyatakan tersingkir dalam seleksi administrasi rekrutmen posisi Sekda Klungkung.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kabid Mutasi, Promosi, dan kompetensi BKSDM Klungkung, I Gusti Ayu Made Anom Yuliati, Senin (4/9/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dua pejabat dinyatakan tersingkir dalam seleksi administrasi rekrutmen posisi Sekda Klungkung.

Mereka gugur karena berbagai alasan, mulai dari tidak mencantumkan tanda tangan basah pada daftar riwatat hidup, hingga salah menyetor berkas administrasi.


Pengumuman seleksi administrasi rekrumen Sekda Klungkung dilakukan, Senin (4/9/2023). Dari 7 pejabat yang mendaftar, ada dua yang tidak lolos seleksi admintrasi.

Baca juga: Tumpukan Sampah di TPS Lepang Klungkung Kebakaran, Timbulkan Asap Pekat yang Resahkan Warga

Mereka yakni Kadis Kebudayaan I Ketut Suadnyana dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Klungkung I Made Sudiarta Jaya.


"Dari 7 yang mendaftar (calon sekda), ada 2 yang tidak lolos seleksi administrasi. Hasilnya kami umumkan hari ini, setelah mendapatkan persetujuan panitia seleksi," ujar Kabid Mutasi, Promosi, dan kompetensi BKSDM Klungkung, I Gusti Ayu Made Anom Yuliati, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Kecelakaan di By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung, Gusti Ayu Luka Parah pada Perut dan Kaki Kanan


Ada beberapa alasan yang membuat kedua pejabat itu tidak lolos seleksi admintrasi.

Misalnya Kadis Kebudayaan I Ketut Suadnyana, yang tidak mencantumkan tanda tangan basah pada daftar riwayat hidup yang dibuat.


Termasuk tidak menyertakan materai pada fakta integritas, dan surat tidak mengajukan MPP (masa persiapan pensiun).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakan di Bypass Ida Bagus Mantra Klungkung, Gusti Ayu Tertabrak Mobil Dua Kali


"Termasuk pada SK jabatan terakhir, beliau mencantumkan Kepala Dinas DLHP. Padahal beliau sudah Kadis Kebudayan," ungkap Anom Yuliati.


Sementara Made Sudiarkajaya tidak lolos adminitrasi, karena salah menyetor berkas. Seharusnya berkas yang disetorkan SKP (sasaran kinerja pegawai). Namun yang disetor diklat kepempimpinan. 

Baca juga: Kejari Klungkung Kantongi Hasil Kerugian Negara Kasus LPD Bakas, Segera Tetapkan Tersangka


"Kalau seleksi administrasi ini, tidak ada lagi masa sanggah. Keduanya langsung tidak lolos," ungkap Anom Yuliati.


Dengan demikian, jumlah pejabat yang berpeluang menempati posisi Sekda Klungkung kian mengkrucut, yakni 
Dewa Gde Darmawan (Pj Sekda Klungkung), Anak Agung Lesmana (Kepala Bappeda), I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya (Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), I Wayan Suteja (Kadis PMD Pengendalian Penduduk dan KB), dan Luh Ketut Citrawati (Asisten II). 

Baca juga: Klungkung Incar DAK Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Untuk Nusa Penida


"Selanjutnya untuk yang lolos ke seleksi berikutnya, akam dijadwalkan technical meeting bersama panitia seleksi," jelasnya.


Adapun panitia seleksi calon Sekda Klungkung antara lain, Irda Provinsi Bali I Wayan Sugiada sebagai ketua Tim Pansel.

Lalu ada Asisten III Pemprov Bali, Dewa Putu Sunartha. Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, serta akademisi dari Universitas Udayana, Prof dr. Wayan Supartha dan Prof dr. I Wayan Arsa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved